Formasi PPPK Polri 2024 Polda DIY Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya

Formasi PPPK Polri 2024 Polda DIY Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya

Anindya Milagsita - detikJogja
Rabu, 09 Okt 2024 11:15 WIB
Logo Polda DIY
Formasi PPPK Polri 2024 Polda DIY. Foto: dok. Polda DIY
Jogja -

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2024 resmi dibuka. Berikut akan dipaparkan rangkuman informasi seputar pendaftaran seleksi PPPK Polri Polda DIY 2024 secara lengkap.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng/26/IX/2024 tentang Pengadaan dan Rencana Penempatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwa terdapat beberapa formasi yang dibuka dalam pengadaan PPPK Polri di tahun ini. Adapun rinciannya adalah 1.349 formasi bagi tenaga teknis, 1.346 formasi untuk formasi khusus, dan 1 formasi bagi tenaga kesehatan.

Salah satu instansi di lingkup Polri yang membuka formasi pengadaan PPPK 2024 adalah Polda DIY. Terdapat sejumlah formasi yang terbuka bagi calon pelamar, khususnya yang memenuhi persyaratan jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang tertarik untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK Polri Polda DIY 2024 terdapat sejumlah informasi yang perlu untuk diketahui. Mari simak baik-baik penjelasannya berikut ini.

Berapa Jumlah Formasi PPPK Polri Polda DIY 2024?

Mengacu dari unggahan dalam Instagram resmi Biro SDM Polda DIY @sdm.poldadiy, dapat diketahui bahwa seleksi PPPK Polri 2024 di lingkungan Polda DIY akan dibuka total 7 formasi. Ketujuh formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi jabatan Pengadministrasian Perkantoran. Tidak hanya itu saja, pengadaan PPPK 2024 pada instansi Polda DIY kali ini hanya diperuntukkan bagi calon pelamar dengan pendidikan SLTA sederajat.

ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran PPPK Polri Polda DIY 2024

Sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK Polri di Polda DIY pada tahun anggaran 2024, para pelamar perlu untuk mencermati persyaratannya terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar pelamar dapat mempersiapkan dirinya dengan lebih maksimal saat mengetahui syarat pendaftarannya secara lengkap. Sebagai salah satu acuan, berikut akan dipaparkan syarat pendaftaran PPPK Polri Polda DIY 2024 secara rinci.

Persyaratan Umum

Mengenai syarat pendaftaran PPPK Polri 2024 di lingkungan Polda DIY, terdapat persyaratan umum dan khusus yang perlu dicermati oleh setiap calon pelamar. Pada persyaratan umum pendaftaran PPPK Polri 2024 telah dijabarkan di dalam pengumuman yang telah dipaparkan sebelumnya. Setidaknya ada enam persyaratan umum yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyatakan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Pelamar dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
  3. Pelamar berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan dapat dibuktikan dengan cara melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  4. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri maupun berhenti secara tidak terhormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
  5. Pelamar tidak sedang berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, anggota TNI, maupun POLRI.
  6. Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis dengan menjadi pengurus partai hingga anggota maupun simpatisan organisasi terlarang yang ada di Indonesia.

Persyaratan Khusus

Setelah mengetahui persyaratan umum yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat sederet persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftarkan dirinya dalam seleksi PPPK Polri di lingkungan Polda DIY. Hal ini dikarenakan, formasi PPPK yang dibuka pada instansi tersebut tidak diperuntukkan bagi seluruh kalangan. Melainkan mereka yang telah memiliki pengalaman bekerja sebagai tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Masih merujuk dari unggahan Instagram @sdm.poldadiy, berikut rangkuman persyaratan khusus seleksi PPPK Polri 2024 di lingkungan Polda DIY:

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai ketentuan pada jabatan yang akan dilamar.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan terakhir minimal SLTA sederajat.
  • Telah terdaftar di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) Polri.
  • Telah memiliki pengalaman bekerja sebagai eks THK-II di lingkungan Polri selama minimal 2 tahun berturut-turut.
  • Melampirkan Surat Keterangan dari Kasatker atau Kasatwil yang menunjukkan pernah bekerja di lingkungan Polri sesuai persyaratan yang telah dipaparkan sebelumnya.

Cara Pendaftaran PPPK Polri Polda DIY 2024

Lantas bagaimana cara mendaftar seleksi PPPK Polri 2024 di lingkungan Polda DIY? Serupa dengan pengadaan CPNS maupun PPPK, pendaftaran PPPK Polri di Polda DIY tahun anggaran 2024 juga dapat dilakukan melalui portal resmi SSCASN. Sebagai salah satu panduan, berikut cara pendaftaran PPPK Polri Polda DIY 2024:

  1. Pelamar membuat akun di portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Pelamar melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor HP, hingga email.
  3. Pelamar memasukkan password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
  4. Pelamar mengunggah pas foto dengan format JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.
  5. Pelamar melakukan swafoto atau selfie.
  6. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun apabila pendaftaran akun sudah selesai.
  7. Pelamar dapat melakukan login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  8. Pelamar dapat mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
  9. Pelamar melengkapi pengisian biodata.
  10. Pelamar dapat memilih satu instansi, satu jenis formasi, dan satu jenis jabatan.
  11. Pelamar mengunggah berkas persyaratan di antaranya pas foto dengan latar belakang merah, scan KTP asli, scan surat lamaran, scan ijazah asli, hingga transkrip nilai asli.
  12. Pelamar mengunggah berkas lain sesuai persyaratan jabatan.
  13. Pelamar melakukan pemeriksaan terhadap resume untuk memastikan data yang telah diisi keseluruhan benar.
  14. Pelamar melakukan pencetakan terhadap Kartu Pendaftaran SSCASN 2024 yang digunakan untuk verifikasi berkas administrasi.
  15. Pelamar mengunggah dokumen mulai tanggal 1-20 Oktober 2024.

Selain mencermati informasi yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat berkas pengumuman yang dapat diunduh oleh calon pelamar untuk dijadikan sebagai pedoman. Berkas pengumuman ini berasal dari laman resmi POLRI. Silakan klik link di bawah ini untuk mendapatkan berkasnya:

Pengumuman PPPK Polri 2024 PDF

Demikian tadi rangkuman mengenai pendaftaran seleksi PPPK Polri 2024 secara lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat.




(par/aku)

Hide Ads