Aplikasi e-commerce asal China bernama Temu disebut-sebut telah mendaftar untuk beroperasi di Indonesia. Terkait hal itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, angkat bicara.
Ditemui wartawan di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Teten mengatakan hingga saat ini aplikator Temu belum mengurus izin usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Belum (mengurus izin usaha), cuma lagi ngurus HAKI (hak kekayaan intelektual). Kebetulan ada satu perusahaan lokal yang namanya Temu juga," kata Teten kepada wartawan di Sleman, Selasa (10/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan permasalahan Temu, Teten menyatakan telah melaporkan hal itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, hal ini menyangkut keberlangsungan UMKM di Indonesia.
"Ya saya sudah bicara dengan Pak Presiden beberapa waktu lalu karena ini menyangkut kebijakan investasi di bidang digital ekonomi. Karena semua negara juga melindungi UMKM-nya jangan sampai kalah bersaing dengan produk dari luar," ujarnya.
Oleh karena itu, Teten menilai harus ada kebijakan yang membatasi platform-platform global agar tidak mematikan UMKM lokal.
"Jadi ini kan kalau misalnya tadi platform global tadi tidak dibatasi ya itu akan mengurangi banyak lapangan kerja dan bahkan bisa membunuh warga UMKM," ucapnya.
Ancaman buat UMKM
Dilansir detikFinance sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap aplikasi Temu asal China telah mencoba mengajukan izin usaha ke Kemenkumham.
"Saya sudah lihat memang sudah mulai daftar, kemarin tuh (daftar) izin usahanya di Kemenkumham," kata Teten saat ditemui di DPR RI, Kamis (4/9/2024), dikutip dari detikFinance.
Teten mengatakan pihaknya telah berbicara dengan Mantan MenkumHAM Yasonna Laoly saat dia masih menjabat. Dia berencana akan berbicara lagi dengan MenkumHAM yang baru agar ada kebijakan yang tegas untuk aplikasi dari luar negeri.
"Ini harus ada kebijakan nasional mengenai perdagangan secara elektronik ini. Tapi itu harus selintas sektoral," sebutnya.
Menurut Teten, aplikasi Temu itu menjadi ancaman bagi UMKM Indonesia karena barang yang didistribusikan merupakan dari produsen, sehingga harga bisa sangat murah. Menurutnya, aplikasi Amazon saja kini tersaingi dengan Temu.
"Saya kan sudah mengantisipasi ya, karena kalau lihat perkembangan di dunia, seperti Amazon yang sudah puluhan tahun, pengguna Amazon sekitar 70 jutaan lah. Nah ini sekarang sudah hampir kesusul oleh Temu yang hanya waktu dalam 2 tahun. Nah yang masalahnya kan saya yang kita pikirkan itu kan dampak bagi UMKM," ucapnya.
Dampak besarnya kepada UMKM akan kepada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu bisa terjadi karena UMKM diprediksi tidak akan bisa bersaing jika berkaitan dengan harga pabrik yang ditawarkan Temu.
"Karena kalau misalnya dari produsen, pabrikan, langsung masuk ke konsumen, akan sangat murah, sehingga produk-produk consumer goods yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan UMKM dan industri manufaktur kita pasti tidak bisa kalah bersaing. Nanti akan ada PHK gede-gedean, dan itu kan dampaknya sangat besar," jelas Teten saat itu.
(dil/cln)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan