Para nelayan di Gunungkidul mengeluhkan banyaknya nelayan dari luar daerah yang beraktivitas menangkap benur di wilayah perairan Gunungkidul. Mereka meminta pemerintah memberikan tindakan tegas.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto menyebut ada ratusan kapal dari luar daerah yang sering masuk mencari benur.
"Wah, banyak banget (kapal dari luar Gunungkidul yang menangkap benur), ratusan, 200-300 ada," kata Rujimanto saat dihubungi wartawan, Senin (9/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut hal itu sudah berlangsung sejak lama. Dia khawatir aktivitas nelayan dari luar itu akan merugikan nelayan lokal.
"Ini juga mengacu ke depannya kalau terlalu banyak benur yang diambil, tidak diatur, nanti akan berkurang untuk hasil tangkapan lobsternya sendiri," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Rujimanto mengatakan jumlah nelayan benur dari Gunungkidul hanya 50 kapal. Jumlahnya justru kalah dibanding nelayan luar daerah yang masuk. Meski begitu pihaknya terus berusaha untuk mencegah nelayan luar daerah untuk beroperasi di kawasan itu.
"Apa bila mendekat istilahnya kita usir. Itu sering terjadi," jelasnya.
Dia berharap pemerintah bisa melakukan operasi sebagai upaya penindakan terhadap nelayan luar daerah.
"Harapan kami nanti bisa untuk operasi terpadu, untuk pembinaan dari luar. Kalau bisa diberi efek jera supaya tidak melanggar aturan," ungkap Rujimanto.
Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi, mengungkapkan pihaknya tidak berwenang dalam pengawasan tersebut. Wahid menyebutkan wewenang tersebut berada di pihak provinsi maupun pemerintah pusat.
"Kewenangan pengawasan ada di DKP Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ungkap Wahid saat dihubungi wartawan, Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut, Wahid mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat soal permasalahan tersebut ke DKP DIY pada pekan lalu. Dia mengatakan DKP DIY sudah membahas hal tersebut melalui rapat koordinasi pada Jumat lalu.
"Sudah kita berkirim surat ke provinsi dan sudah ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi membahas berkaitan dengan langkah yang diambil," jelasnya.
(ahr/cln)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan