Pemda DIY Umumkan 378 Formasi CPNS 2024, Berikut Tahapan-Syaratnya

Pemda DIY Umumkan 378 Formasi CPNS 2024, Berikut Tahapan-Syaratnya

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 20 Agu 2024 15:51 WIB
Logo Pemda DIY
Logo Pemda DIY Foto: dok. Laman Bappeda Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jogja -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi mengumumkan formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 378 formasi disediakan yang tersebar di seluruh kedinasan di lingkup Pemda DIY.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2024 dimulai pada 19 Agustus 2024 dengan tahap pengumuman formasi dan informasi lainnya oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan. Sedangkan tahap pendaftarannya sendiri dimulai pada 20 Agustus 2024.

Lantas untuk formasi CPNS 2024 di Pemda DIY, bagaimana rinciannya? Apa saja syarat serta tahapan yang harus diikuti para pendaftar? Berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian Formasi CPNS 2024 di Pemda DIY

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono melalui Surat Pengumuman dengan Nomor: 800.1.2.2./345 tentang Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemda DIY Formasi 2024, merinci kebutuhan formasi CPNS 2024 di Pemda DIY. Dari 378 formasi, 359 merupakan tenaga teknis dan 19 tenaga kesehatan.

"Sangat-sangat tidak cukup, kemarin masih fokus di tenaga teknis. Jadi kalau setahun ada 400-an pensiun, ini sudah berapa tahun tidak ada penerimaan. Terakhir penerimaan jauh sebelum pandemi, 5-6 tahunan," jelas Beny kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

Tahapan Seleksi CPNS 2024 di Pemda DIY

Adapun proses seleksi akan dimulai tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024. Rinciannya, tahap pendaftaran seleksi pada 20 Agustus-6 September 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 14-17 September 2024.

Kemudian tahap pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS dari tanggal 9 Oktober-15 Oktober 2024.

"Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan 16 Oktober-14 November 2024," papar Beny.

Hasil SKD akan diumumkan pada 17 November-18 November 2024, disusul pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 9 Desember-20 Desember 2024. Kemudian, pengumuman hasil CPNS akan diumumkan pada 5-12 Januari 2025.

Persyaratan CPNS di Pemda DIY

Pertama, pada persyaratan umum pendaftaran di antaranya berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.

Berikutnya, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, untuk jabatan yang mempersyaratkan serta sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Terakhir, bersedia ditempatkan pada instansi di lingkungan Pemda DIY dan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Daerah.

Jadwal Lengkap Rangkaian Seleksi CPNS 2024

Dikutip dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi CPNS 2024 secara lengkap:

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus sampai dengan 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus sampai dengan 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 sampai dengan 17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 sampai dengan 28 September 2024
  • Masa sanggah: 18 sampai dengan 20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18 sampai dengan 22 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 21 sampai dengan 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 sampai dengan 8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 sampai dengan 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai dengan 16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 sampai dengan 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai dengan 17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 sampai dengan 22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 sampai dengan 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 sampai dengan 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai dengan 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 sampai dengan 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 sampai dengan 20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5 sampai dengan 12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13 sampai dengan 15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13 sampai dengan 19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 sampai dengan 20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16 sampai dengan 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025

Demikian informasi perihal formasi CPNS 2024 di Pemda DIY lengkap dengan tahapan dan syarat-syaratnya.




(sto/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads