Kemenhub Pastikan Kereta Tanpa Rel IKN Bukan Bus Gandeng, Ini Bedanya

Nasional

Kemenhub Pastikan Kereta Tanpa Rel IKN Bukan Bus Gandeng, Ini Bedanya

Herdi Alif Al Hikam - detikJogja
Kamis, 15 Agu 2024 20:38 WIB
Kereta otonom atau autonomous rail transit (ART) melaju saat uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (10/8/2024). Kereta otonom atau autonomous rail transit (ART) yang nantinya berjalan tanpa pengemudi tersebut akan berfungsi optimal pada Oktober 2024 dengan kapasitas 300 penumpang. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Kereta tanpa rel di IKN (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan)
Jogja -

Kereta tanpa rel autonomous rapid transit (ART) yang beroperasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, disebut mirip bus gandeng. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sederet perbedaan kereta tanpa rel itu dengan bus gandeng.

Dilansir detikFinance, Kamis (15/8/2024), Kemenhub memastikan ART berbeda bus gandeng. Dikutip dari akun Instagram Ditjen Perkeretaapian @ditjenperkeretaapian disampaikan sederet perbedaan kedua moda transportasi itu.

Perbedaan pertama ada pada dimensi ART yang lebih panjang daripada bus. Dalam PP nomor 5 tahun 2012 tentang Kendaraan disampaikan ukuran bus gandeng maksimal 18 meter, sedangkan kereta tanpa rel di IKN memiliki panjang sampai 30 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski secara fisik memiliki tampilan yang sangat mirip dengan bus gandeng, tapi trem otonom ini memiliki spesifikasi yang berbeda. Sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2012 tentang kendaraan ukuran panjang dari keseluruhan dari bus gandeng tidak boleh lebih dari 18 meter, sementara trem otonom sendiri memiliki ukuran panjang keseluruhan sampai 30 meter," ujar Kemenhub.

Perbedaan kedua ada pada bentuk kendaraan. Kereta tanpa rel IKN memiliki dua muka yang memungkinkan moda transportasi itu berjalan dua arah. Sedangkan bus gandeng hanya memiliki satu sisi muka atau hanya bisa berjalan dengan satu arah ke depan.

ADVERTISEMENT

Ketiga, perbedaan itu ada di landasan jalan. ART butuh lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor. Hal ini memungkinkan ART dijalankan tanpa pengemudi atau masinis.

Sedangkan bus gandeng bisa beroperasi di jalan tanpa perlu rel virtual. Namun, pengoperasiannya tidak bisa dilakukan tanpa pengemudi.

"Trem otonom juga hanya dapat dioperasikan pada jalur lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor dan dilengkapi dengan sensor dan radar pada seluruh sudutnya yang memungkinkan pengoperasian tanpa masinis atau driverless seperti LRT Jabodebek," sebut Kemenhub.

Lebih lanjut, ART juga diklaim memenuhi ketentuan trem dalam UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan itu disebut trem adalah moda kereta yang berjalan di atas jalan rel yang letaknya sebidang dengan jalan. Dalam hal ini jalur lintasan marka jalan dan magnet sensor disebut sebagai rel virtual yang berfungsi sebagai jalan rel yang mengarahkan jalannya ART.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads