Cerita Pasutri Dapat Transfer Nyasar Rp 87 Miliar hingga Diburu Interpol

Internasional

Cerita Pasutri Dapat Transfer Nyasar Rp 87 Miliar hingga Diburu Interpol

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJogja
Sabtu, 29 Jun 2024 15:24 WIB
Ilustrasi Transfer Uang
Ilustrasi transfer uang. Foto: Shutterstock/
Jogja -

Pasangan suami istri, Hui "Leo" Gao dan Kara Hurring, mendadak jadi miliarder setelah bank salah transfer ke rekening mereka sebesar NZD 10 juta atau lebih dari Rp 87,4 miliar. Pasutri asal Selandia Baru itu pun kemudian kabur dan hidup foya-foya.

Meski demikian, Gao dan Hurring akhirnya diproses hukum setelah pihak bank menyadari adanya salah transfer. Penangkapan melibatkan Interpol karena pasutri itu kabur ke luar negeri.

Dilansir detikFinance, Sabtu (29/6/2024), kisah hidup mereka ini kemudian diangkat menjadi sebuah film berjudul "Runaway Millionaire". Begini ceritanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, pada 2009, Gao mengajukan pinjaman NZD100.000 ke bank Westpac untuk membantu bisnis pompa bensinnya di Rotorua, Selandia Baru. Pinjaman itu disetujui oleh Westpac, namun seorang pegawai bank itu melakukan kesalahan dengan menambahkan beberapa nol.

Gao dan Hurring sadar uang itu bukan milik mereka namun ternyata hal itu tidak menghentikan mereka untuk memakai uang tersebut. Bahkan mereka memutuskan untuk melarikan diri ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

Melansir dari situs Stuff.co.nz, Gao sebelumnya sempat mentransfer US$ 6,782.000 uang milik bank tersebut ke rekening pribadinya sebelum dia dan Hurring melarikan diri ke China. Gao pergi lebih dulu pada 29 April 2009. Hurring kemudian diduga mengikutinya pada 3 Mei.

Sampai Gao dan Hurring melarikan diri ke China, pihak bank masih belum menyadari adanya kesalahan transfer uang pada akun milik Gao. Pihak bank baru menyadari adanya kesalahan transfer pada rekening milik Gao pada 5 Mei 2009.

Setelah bank menyadari adanya kesalahan, barulah pihak bank upaya untuk mendapatkan kembali. Pihak bank pun meminta kepada pihak berwajib di Selandia Baru untuk melakukan penangkapan terhadap pasangan ini karena Gao dan Hurring sudah melarikan diri. Perburuan internasional akhirnya diluncurkan dengan bantuan Interpol.

Gao akhirnya berhasil ditangkap Interpol saat akan menyeberang dari China ke Hong Kong pada September 2011.

Penangkapan Gao terjadi setelah munculnya "red alert/peringatan merah" Interpol ketika ia mencoba melintasi perbatasan dari daratan China ke Hong Kong. Saat itu surat perintah Interpol menyatakan Gao dicari oleh Pengadilan Distrik Rotorua, Selandia Baru atas tuduhan pencurian dan pencucian uang.

Gao lalu ditahan oleh pihak migrasi Hong Kong. Kemudian Gao dihadapkan dengan hakim komitmen di Pengadilan Magistrat Timur di Sai Wan pada akhir September dan ditolak dengan jaminan.

Dia dikembalikan ke tahanan untuk muncul di pengadilan lagi pada 28 Oktober. Setelahnya dia tiba di Selandia Baru dalam tahanan dua detektif pada Desember 2011. Gao dibebaskan dengan jaminan hingga vonis dijatuhkan pada 24 Agustus di Pengadilan Distrik Rotorua.

Sementara itu, Hurring menghabiskan 22 bulan di China sebelum dia ditangkap pada Februari setelah melakukan perjalanan kembali ke Auckland untuk mendapatkan paspor putrinya, Leena.

Hurring bulan lalu dinyatakan bersalah oleh juri Pengadilan Distrik Rotorua atas 30 tuduhan pencurian, mencoba menggunakan kartu bank secara tidak jujur, dan pencucian uang internasional.




(rih/ahr)

Hide Ads