Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul, Ini Kata Pemda DIY

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul, Ini Kata Pemda DIY

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 12 Jun 2024 14:54 WIB
Raffi Ahmad akan bangun vila dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta
Raffi Ahmad akan bangun vila dan beach club di Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta (Foto: Instagram raffinagita1717)
Jogja -

Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek resort dan beach club di Gunungkidul usai menuai protes. Pemda DIY menyebut proyek beach club itu masih wacana.

"Belum ada (komunikasi Pemkab dan pemda), kan baru rencana. Kan penjajakan harus dilakukan," terang Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Rabu (12/6/2024).

Meski begitu, Beny tak mempersoalkan terkait mundurnya Raffi Ahmad dari proyek beach club tersebut. Sebab, siapapun yang berinvestasi wajib memperhatikan aturan dan kebutuhan di Jogja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya tidak melihat atas tidak jadinya investasi, tapi Jogja seperti itu," jelas dia.

Pemda Dorong Investasi Sesuai Kebutuhan Jogja

Beny menyebut pihaknya tak pernah melarang dan justru mendorong investasi. Namun, syaratnya wajib memperhatikan nilai-nilai di Jogja.

ADVERTISEMENT

"Kita memang meminta harus banyak investasi, kan nggak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Tapi investasi yang sesuai dengan kebutuhannya DIY," ujar dia.

Beny lalu mencontohkan proyek pembangunan jalan tol di DIY. Dia menyebut proyek jalan tol ini ada karena bermanfaat bagi warga Jogja dengan memperhatikan dampak lingkungan.

"Dulu Jogja kok nggak ada tol, bukan tidak berkeinginan ada tol tapi kita harus meyakini bahwa tol itu harus punya manfaat untuk masyarakat. Makannya kita harus sepakat, kalau udah sepakat ya silakan," papar Beny.

"Satu-satunya tol yang dibuka akses exit paling banyak kan hanya di DIY, dengan penggalian pendek, tempat lain kan nggak bisa. Ya itu sama dengan yang kita lakukan dengan investasi. Banyak kok yang mau investasi, tapi ya kita jaga," sambungnya.

Kembali soal wacana proyek beach club di Gunungkidul, Beny menyebut investasi wajib memperhatikan nilai-nilai di atas. Dia mengingatkan pembangunan proyek wajib memperhatikan tata kota dan lingkungannya.

"Pertama harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian utamanya, karena berkait juga dengan lingkungannya," ujar Beny.

"Ya daya dukung ya daya tampung, daya dukungnya seperti apa, tata ruangnya diperuntukkan untuk apa. Kita masih menjunjung sampai level itu, makanya yang didesain di kita pariwisata kebudayaan," sambungnya.

Proyek Beach Club Gunungkidul Tuai Protes

Sebagai informasi, wacana pembangunan beach club Raffi Ahmad mencuat pada Desember 2023. Wacana ini menuai kritik dari Wahana Lingkungan hidup Indonesia (Walhi) yang menyebut proyek tersebut berada di atas lahan konservasi dan menyalahi peraturan.

Disebutkan proyek itu berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Walhi menyebut proyek itu menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

Selain itu, pembangunan proyek beach club itu dinilai bakal merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Walhi juga menyebut wilayah KBAK itu merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

Setelahnya, pada 12 Maret 2024 lalu muncul petisi penolakan proyek beach club Raffi Ahmad. Setelah ramai disorot, Raffi Ahmad akhirnya menyatakan mundur dari proyek beach club. Hal itu disampaikan Raffi melalui akun Instagram miliknya pada Selasa (11/6).




(ams/apu)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads