4 Bansos yang Cair Bulan Juni 2024, Apa Saja?

4 Bansos yang Cair Bulan Juni 2024, Apa Saja?

Nur Umar Akashi - detikJogja
Rabu, 05 Jun 2024 14:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi 4 bansos yang cair bulan Juni 2024. Foto ilustrasi bansos: Dok.detikfinace
Jogja -

Untuk mengatasi dan meminimalisir berbagai masalah yang ada di tengah masyarakat, pemerintah membentuk sejumlah program bantuan sosial (bansos). Selama Juni 2024, akan ada beberapa bansos yang cair. Apa saja?

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Memasuki Juni 2024, beberapa bansos direncanakan akan segera cair. Di bawah ini uraian selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bansos yang Cair Bulan Juni 2024

1. Bantuan Beras 10 Kg

Dikutip dari laman resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bantuan beras 10 kilogram adalah program pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.

Adapun penyaluran bantuan beras ini akan dilakukan melalui desa atau kelurahan. Tujuannya membantu meningkatkan ketahanan pangan sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

Dirangkum dari situs Badan Pangan Nasional, basis data penerima bantuan pangan beras adalah data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE. Sasarannya saat ini adalah sejumlah 22 juta KPM yang terbagi atas kelompok desil 1 sampai dengan 3.

Pada Juni 2024, rencananya, bantuan beras ini akan kembali dibagikan pemerintah. Dilansir detikFinance, Presiden Jokowi menyatakan pemberian bantuan ini masih akan berlanjut hingga Juni. Adapun untuk bulan-bulan selanjutnya akan diusahakan.

"Sekarang yang Mei, nanti sebentar lagi Juni terima lagi. Jadi nanti sampai Juni masih ya. Untuk Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember saya akan berusaha untuk dilanjutkan," ujar sang presiden Indonesia dilansir detikFinance, Sabtu (1/6/2024).

Perkembangan terbarunya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bantuan beras ini bakal dilanjutkan hingga Desember 2024.

"Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan keberlanjutan bantuan pangan beras untuk terus dikucurkan kepada 22 juta keluarga se-Indonesia, berupa beras kualitas terbaik dari Bulog 10 kilogram per keluarga per 2 bulan," ungkapnya dilihat detikJogja dari detikFinance, Selasa (4/6/2024).

2. Bansos PKH

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program dari pemerintah yang digarap oleh Kementerian Sosial. Dirujuk dari situs resminya, program ini bertujuan mempercepat proses penanggulangan kemiskinan.

Penerimanya adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Adapun yang berhak menetapkan datanya adalah Menteri Sosial RI sebagaimana informasi yang tertera dalam akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri.

Informasi dari laman BPK RI NTT menyebut pencairan Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap. Yakni tahap 1 (Januari hingga Maret), tahap 2 (April hingga Juni), tahap 3 (Juli hingga September), dan tahap 4 (Oktober hingga Desember).

Adapun besarannya sebagaimana dikutip dari Portal Informasi Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

3. Bantuan PIP

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Penerima manfaatnya akan mendapat bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah sebagaimana informasi dari situs Puslapdik Kemendikbudristek.

Lebih lanjut, dirujuk dari situs resmi PIP, penerimanya adalah peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin ataupun yang memiliki pertimbangan khusus.

Rincian dana yang akan diterima adalah:

  • Peserta didik SD/SLB/Paket A: Rp 450.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 225.000,00)
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 375.000,00)
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 500.000,00)

Jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwa PIP akan disalurkan dalam tiga termin. Ketiganya adalah:

  • Termin 1: Februari-April
  • Termin 2: Mei-September
  • Termin 3: Oktober-Desember

Artinya, Juni 2024 masuk termin 2 penyaluran dana PIP.

4. Bansos BPNT

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Non Tunai. Berdasar penjelasan di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNPT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Usai terverifikasi oleh pemerintah, penerima bantuan akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini berfungsi mengambil bantuan pangan di e-warong terdekat. E-warong adalah agen bank, pedagang, ataupun pihak lainnya yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan berfungsi sebagai tempat pencairan, penukaran, ataupun pembelian bahan pangan oleh KPM.

Lebih lanjut, dalam Portal Informasi Indonesia, dijelaskan bahwa kendati di namanya tertera istilah nontunai, penerima tetap akan mendapatkannya dalam bentuk uang. Pencairannya sendiri akan dilakukan setiap satu atau dua bulan. Karenanya, diperkirakan bantuan ini akan kembali cair pada Juni 2024.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan "Cari Data".
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Adapun khusus bantuan PIP, cara ceknya sebagaimana dilansir detikEdu adalah:

  • Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id.
  • Klik "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan NISN dan NIK.
  • Isi captcha.
  • Tekan "Cari Penerima PIP".
  • Jika termasuk daftar penerima, data siswa terkait akan ditampilkan.

Demikianlah informasi seputar bantuan sosial yang cair selama Juni 2024. Semoga informasinya bermanfaat!




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads