Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul resmi menaikkan tarif retribusi pantai selatan (Pansela) baru menjadi Rp 15 ribu. Usai dinaikkan Dispar menyebut pendapatan di hari pertama total mencapai Rp 176 juta.
Terkait dengan penerapan tarif baru ini, Dispar menyebut tidak ada kendala berarti.
"Jadi sampai saat ini tidak ada kendala pascatarif retribusi naik. Dari wisatawan juga tidak ada keluhan," kata Subkoordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, di hari pertama pemberlakuan tarif tersebut, yakni Rabu (1/5) Markus menyebut ada 12.229 orang yang berwisata di beberapa objek wisata (obwis) yang dikelola oleh Dispar Bantul. Dari jumlah tersebut, Dispar mampu meraup ratusan juta rupiah.
"Dari 12.229 kunjungan wisata itu kita meraup PAD (pendapatan asli daerah) senilai Rp 176.660.500," ujarnya.
Secara rinci, untuk jumlah kunjungan wisata di Pantai Parangtritis ada 9.490 orang, pantai wilayah barat Bantul ada 2.607 orang, Gua Cerme 65 orang, dan Gua Selarong 67 orang pengunjung. Terkait minimnya kunjungan wisata di pantai wilayah barat Bantul, Markus mengaku akan menggelar sejumlah pertunjukkan.
"Rencananya kita akan mengadakan keroncong pesisiran di Pantai Gua Cemara unruk mendongkrak kunjungan wisata," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pokdarwis Pantai Gua Cemara, Bayu Sujaka mengaku khawatir dengan kenaikan tarif retribusi. Pasalnya dampak dari naiknya tarif masuk tersebut membuat kunjungan wisata ke Pantai Gua Cemara menurun.
Terlebih, saat cuti bersama-libur Lebaran kunjungan wisata di Pantai Gua Cemara tidak seramai libur Lebaran tahun lalu.
"Karena itu kenaikan tarif retribusi semoga dibarengi dengan penambahan sarana dan prasarana di objek wisata. Jadi bisa menarik wisatawan datang khususnya ke Pantai Gua Cemara," ujarnya.
(apl/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas