Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Lalu, apa sebenarnya suku bunga acuan itu?
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, kenaikan suku bunga acuan kali ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu, kenaikan suku bunga juga menjadi langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5Β±1% pada 2024 dan 2025.
Angka 6,25% pada suku bunga acuan April 2024 ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Bank Indonesia dalam riwayat suku bunga acuan, sejak Agustus 2016, baru kali ini suku bunga acuan berada di atas 6%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan suku bunga acuan tak lepas dari pengaruh dinamika ekonomi keuangan global yang berubah cepat dengan risiko dan ketidakpastian meningkat. Hal ini, disebabkan perubahan arah kebijakan moneter AS dan memburuknya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Apa itu Suku Bunga Acuan?
Kembali mengutip situs resmi Bank Indonesia dan mengutip publikasi Kajian Ekonomi & Keuangan milik Kementerian Keuangan, suku bunga acuan adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia dan diumumkan kepada masyarakat. Suku bunga acuan atau BI Rate yang kini dikenal sebagai BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) berfungsi mengelola likuiditas pasar untuk untuk mencapai target operasional dari kebijakan moneter.
Instrumen BI7DRR juga diartikan sebagai suku acuan yang memiliki hubungan lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo. Penggunaan Instrumen BI7DRR sebagai suku bunga kebijakan karena kemampuannya dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil.
Kebijakan moneter sendiri diartikan sebagai kebijakan Bank Indonesia untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Konsep stabilitas nilai rupiah ini mencakup kestabilan harga barang dan jasa yang diukur dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil, serta kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Tujuan dari suku bunga acuan BI juga untuk menjaga perekonomian tetap stabil dan mengontrol inflasi. Biasanya Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga acuan jika inflasi diperkirakan akan berada di atas yang ditargetkan, begitu juga sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan tingkat suku bunga acuan jika inflasi diperkirakan akan berada di bawah yang ditargetkan.
Apa Dampak dari Naik atau Turunnya Suku Bunga Acuan?
Secara garis besar, Bank Indonesia menyebut instrumen BI7DRR memiliki 3 dampak utama, yaitu:
- Menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan BI7DRR sebagai acuan utama di pasar keuangan,
- Meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan,
- Terbentuknya pasar keuangan yang lebih dalam, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk tenor 3-12 bulan.
Mengutip situs resmi Universitas Airlangga, naik turunnya suku bunga acuan akan berdampak pada suku bunga perbankan. Dampak ini kemudian berlanjut memberikan pengaruh pada ekonomi masyarakat.
Naiknya suku bunga acuan turun mendorong laju modal asing ke tanah air. Saat bunga yang ditawarkan tinggi, investor akan tertarik menanamkan modalnya ke bursa saham Indonesia. Dampaknya, nilai tukar rupiah akan meningkat dan inflasi tertekan.
Dengan naiknya suku bunga acuan, juga membuat suku bunga perbankan ikut naik. Akibatnya, masyarakat akan lebih berminat untuk menyimpan uang mereka ke bank daripada berbelanja. Naiknya bunga yang ditawarkan bank diikuti masuknya aliran dana nasabah membuat peredaran uang di masyarakat berkurang dan menekan laju inflasi.
Namun, di sisi lain, kenaikan suku bunga dapat memberikan tekanan pada permintaan kredit. Naiknya suku bunga turut menaikkan bunga produk perbankan seperti kredit. Imbas dari naiknya bunga kredit, masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman cenderung memilih untuk menundanya.
Artikel ini ditulis oleh Ridwan Luhur Pambudi, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(cln/cln)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM