Cara Membatalkan dan Refund Tiket Kereta Api yang Sudah Dibayar

Cara Membatalkan dan Refund Tiket Kereta Api yang Sudah Dibayar

Nur Umar Akashi - detikJogja
Minggu, 21 Apr 2024 12:43 WIB
Ada 8 Kereta Tambahan dari Jakarta buat Mudik Lebaran
Ilustrasi kereta api Foto: Dok. KAI Daop 1
Jogja -

Layanan transportasi kereta api dapat dinikmati usai membeli tiket. Namun, ada kalanya calon penumpang harus membatalkan dan mengajukan pengembalian dana tiket karena satu dan lain hal. Lantas, bagaimana caranya? Berikut penjelasannya.

Dikutip dari akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_, pembatalan tiket kereta api ini dapat dilakukan via aplikasi Access by KAI dan secara offline di beberapa stasiun. Perlu dicatat bahwa tiket yang dapat dibatalkan harus sudah dibayar lunas dan belum dicetak menjadi boarding pass.

Informasi lainnya, pembatalan tiket melalui Access by KAI diperuntukkan khusus untuk kereta api antarkota atau jarak jauh. Adapun untuk KA lokal, maka pembatalannya harus dilakukan di stasiun. Yuk, simak syarat dan cara lengkapnya di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat dan Ketentuan Pembatalan Online Tiket Kereta Api

Dirangkum dari situs resmi Access by KAI, ini syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi:

  1. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya terdaftar pada aplikasi Access dan menggunakan akun Access pemohon.
  2. Pembatalan dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum kereta berangkat dan kode booking berstatus paid (sudah dibayar). Jika lewat dari batas waktu tersebut, maka proses pembatalan harus dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
  3. Pembatalan tiket dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
  4. Pengembalian dana kurang lebih selama 30-45 hari kerja sejak pengajuan pembatalan dilakukan.
  5. Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank dan e-wallet. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang dalam kode booking tiket yang dibatalkan. Nama dan nomor rekening bank harus sama dengan yang tertera pada buku rekening bank.
  6. Jika terjadi kesalahan input nama atau nomor rekening bank, maka proses pembatalan akan ditolak. Dalam kondisi ini, penumpang harus melakukan pembatalan manual di loket stasiun yang ditentukan perusahaan.
  7. Apabila proses pengembalian bea tiket mengalami gagal transfer, penumpang akan mendapat notifikasi sms dan email serta berhak mendapat bea tiket yang dibatalkan paling lama 1 tahun terhitung sejak pembatalan dilakukan.
  8. Jika dalam satu tahun bea pengambilan tiket tidak diambil, maka bea tersebut menjadi milik perusahaan.

Syarat Pembatalan Offline Tiket Kereta Api

Adapun syarat-syarat pembatalan tiket kereta api secara offline adalah:

ADVERTISEMENT
  1. Proses pembatalan harus sudah diproses paling lambat 30 menit sebelum kereta api berangkat. Artinya, detikers harus datang jauh-jauh waktu untuk mengantisipasi adanya antrean panjang.
  2. Penumpang mesti menunjukkan identitas pribadi, boarding pass, dan fotokopi untuk nantinya dilampirkan di formulir pembatalan.
  3. Jika pembatalan diwakilkan orang lain yang tidak tercantum dalam tiket, maka wajib menyerahkan surat kuasa bermaterai dan disertai identitas pemilik tiket dan penerima kuasa.
  4. Biaya pembatalan adalah sebesar 25% dari tarif kereta api di luar biaya pemesanan.
  5. Melengkapi formulir pembatalan yang tersedia di loket.
  6. Pengembalian dana dapat melalui skema transfer bank, e-wallet, atau tunai di stasiun online yang ditentukan.
  7. Pengembalian dana membutuhkan waktu 30-45 hari setelah permohonan. Untuk pengembalian tunai selama 30 hari setelah permohonan pembatalan.

Cara Pembatalan Tiket Kereta Api via Aplikasi Access by KAI

Berdasar informasi yang tersedia dalam sorotan akun Instagram resmi PT KAI, ini tata cara pembatalan tiket via Access by KAI:

  1. Masuk ke aplikasi Access by KAI.
  2. Pilih menu "Tiket Saya" di halaman utama.
  3. Pilih tiket atau kode booking yang ingin dibatalkan.
  4. Tekan menu bertuliskan "Kelola Pesanan Anda".
  5. Pilih menu "Pembatalan".
  6. Pilih penumpang yang ingin dibatalkan sesuai kebutuhan (semua atau hanya sebagian).
  7. Klik "Batalkan Perjalanan".
  8. Akan muncul tampilan informasi bea pembatalan dan dana yang akan direfund.
  9. Tekan "Batalkan Perjalanan".
  10. Pilih metode refund, apakah via rekening bank atau e-wallet.
  11. Jika via rekening bank, maka pilih nama bank dan masukkan nomor rekening, lalu tekan "Verifikasi". Otomatis akan ditampilkan data bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.
  12. Jika memilih e-wallet, masukkan nomor ponsel lalu klik "Verifikasi". Akan ditampilkan data pemilik akun dan nomor ponsel e-wallet.
  13. Pastikan data refund sudah benar, lalu tekan "Next".
  14. Konfirmasi pembatalan akan muncul di layar detikers sekalian. Jika yakin, tekan "Ya, Lanjutkan".
  15. Terakhir, tekan "Selesai".

Cara Membatalkan Tiket Kereta Api secara Offline

Masih dihimpun dari akun Instagram resmi PT KAI, ini tata cara pembatalan secara offline:

  1. Datang ke loket pembatalan tiket kereta api.
  2. Mengisi formulir pembatalan yang telah diisi, boarding pass, dan identitas penumpang.
  3. Ikuti prosesnya sampai selesai.

Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA Antarkota/Jarak Jauh

Supaya memudahkan, ini daftar stasiunnya untuk masing-masing daerah operasi:

Daop 1 Jakarta

Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bekasi, Stasiun Bekasi, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Cikampek, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Sukabumi.

Daop 2 Bandung

Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Purwakarta, Stasiun Tasikmalaya, dan Stasiun Banjar.

Daop 3 Cirebon

Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, dan Stasiun Brebes.

Daop 4 Semarang

Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Cepu.

Daop 5 Purwokerto

Stasiun Kutoarjo, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, dan Stasiun Cilacap.

Daop 6 Yogyakarta

Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan.

Daop 7 Madiun

Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, dan Stasiun Blitar.

Daop 8 Surabaya

Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng Baru, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, dan Stasiun Bojonegoro.

Daop 9 Jember

Stasiun Jember, Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Probolinggo, dan Stasiun Pasuruan.

Divre I Medan

Stasiun Medan, Stasiun Kisaran, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjungbalai, dan Stasiun Tebingtinggi.

Divre II Padang

Stasiun Padang

Divre III Palembang

Stasiun Kertapati, Stasiun Lubuklinggau, dan Stasiun Prabumulih.

Divre IV Tanjungkarang

Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja.

Nah, itulah informasi mengenai cara membatalkan sekaligus refund tiket kereta api. Semoga bermanfaat, ya!




(par/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads