Tiga Periode Seleksi CPNS 2024 Dimulai Maret, Ini Formasi-Syaratnya

Tiga Periode Seleksi CPNS 2024 Dimulai Maret, Ini Formasi-Syaratnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Kamis, 18 Jan 2024 17:57 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Foto: Ilustrasi Seleksi CPNS (Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Jogja -

Pertanyaan seputar tanggal pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah bergema di mana-mana. Lantas, jadwal proses seleksi CPNS 2024 akan dimulai kapan?

Berdasar unggahan di situs resmi Badan Kepegawaian Negara, bkn.go.id, pada Rabu, 17 Januari 2024, seleksi CASN 2024 akan dilakukan sebanyak tiga periode. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto.

"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode." ucapnya dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi II DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, ASN (Aparatur Sipil Negara) terdiri dari dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nah, informasi lebih lengkap mengenai seleksi CPNS 2024 dapat disimak di bawah ini.

Kapan Seleksi CPNS 2024?

Sebagaimana telah disebutkan di atas, seleksi CASN 2024 akan dilaksanakan sebanyak tiga periode. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT
  • Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS serta seleksi kedinasan yang akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2024
  • Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024
  • Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK pada bulan Agustus 2024

Terkait tanggal, baik dari pihak BKN maupun MenpanRB belum mengeluarkannya. Sembari menunggu pengumumannya, detikers dapat menilik laman resmi BKN maupun MenpanRB untuk mendapatkan informasi terbaru.

Formasi CPNS 2024

Untuk tahun 2024, total formasi yang dibutuhkan, baik PNS maupun PPPK tercatat mencapai angka 2,3 juta sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Abdullah Azwar Anas kemudian memberikan detail pembagian alokasi 2,3 juta calon pegawai tersebut. Ia merinci bahwa instansi pusat memiliki formasi kebutuhan sejumlah 429.183 orang yang terbagi atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Sementara itu, kebutuhan pegawai untuk instansi daerah adalah 1.867.333 orang. Dari jumlah tersebut terbagi atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Alokasi PPPK di daerah akan dibagi lagi menjadi tiga sektor sebagai berikut:

  • Guru sebanyak 419.146 orang
  • Tenaga kesehatan sebanyak 417.196 orang
  • Tenaga teknis sejumlah 547.416 orang.

Menariknya, CPNS 2024 memberikan kesempatan besar bagi fresh graduate untuk diterima. Mengapa? Dari sejumlah 2,3 juta formasi yang dibuka, 690.822 formasi dialokasikan untuk lulusan-lulusan baru tersebut.

Syarat Pelamar CPNS 2024

Jika ingin mendaftar CPNS 2024, terdapat beberapa persyaratan untuk menunjukkan bahwa pelamar lolos kualifikasi. Berikut ini rinciannya disadur dari Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi;
  • Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Selain persyaratan yang telah disebutkan, para pelamar juga wajib melampirkan beberapa dokumen. Berhubung panduan untuk seleksi CPNS 2024 belum terbit, maka di bawah ini perkiraan daftarnya yang diambil dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar

Nah, itulah informasi seputar periode seleksi CPNS 2024, lengkap dengan jumlah formasi, syarat pelamar, dan dokumen pendaftaran. Semoga membantu, ya!




(apl/apu)

Hide Ads