Salah satu bagian dari panitia pelaksanaan Pemilu 2024 adalah PTPS (Pengawas TPS). Tahukah detikers berapa besaran gaji yang akan diterima setiap anggota PTPS?
Aturan mengenai pembentukan PTPS sendiri tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022. Peraturan tersebut disahkan oleh Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu pada 7 September 2022.
Lantas, berapa besaran gaji Pengawas TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024? Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini. Selamat menyimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu PTPS?
Menurut PerBawaslu yang telah disebutkan, PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Jumlah PTPS untuk setiap TPS adalah 1 orang sebagaimana dikutip dari Pasal 66 Ayat 2.
PTPS memiliki beberapa tugas sebagai berikut:
- Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS;
- Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan;
- Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan; dan
- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.
Gaji PTPS Pemilu 2024
Besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan tertera dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Berikut ini rinciannya yang dikutip dari laman resmi Desa Karangrejo, Provinsi Jawa Tengah:
- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp2.200.000,00
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp1.900.000,00
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp1.550.000,00
- Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000,00
- Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp1.500.000,00
- Gaji Panwaslu Desa: Rp1.100.000,00
- Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000,00
- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000,00
Nah, demikian informasi seputar gaji Pengawas TPS (PTPS). Semoga bermanfaat, ya, detikers!
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka