PLN Unit Pelayanan 3 (UP3) DIY menyampaikan informasi tentang pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemeliharaan ini akan dilaksanakan pada Jumat (24/11) besok. Lihat jadwalnya di bawah ini.
Melalui keterangan tertulis, PLN mengumumkan bahwa pemadaman listrik dilakukan untuk pemeliharaan jaringan. Pemadaman ini berlaku untuk hari Jumat (24/11/2023) hingga pemeliharaan selesai.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN," tulis PLN dalam keterangannya yang diterima detikJogja, Kamis (23/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pemadaman Listrik di DIY Jumat 24 November 2023
Kota Jogja
- Tujuan: Pemasangan konstruksi PBPD dan pemeliharaan jaringan
- Waktu: 13.00 - 16.00 WIB
- Lokasi: Jl. Timoho, Jl Melati Wetan, Gaia Cosmo Hotel, Hotel Pop Timoho, RS Happy land, KP Gendeng, APMD, Balaikota Yogya, Balerejo, Jl Kerto, Smartfren dan sekitarnya
Wates, Kulon Progo
- Tujuan: Pemasangan konstruksi
- Waktu: 13.00 - 16.00 WIB
- Lokasi: Sentolo, Salamrejo, Ngelo, Tuksono, Kaliwiru, Kawasan Insustri Sentolo, PT. Larissa dan sekitarnya
PLN juga mengimbau agar tidak mendirikan tiang antena, bangunan, dan baliho yang berdekatan dengan tiang listrik. "Jarak aman minimal 2,5 meter dari jaringan listrik," tulisnya.
Selain itu, PLN mengimbau agar tidak melempar benda asing dan bermain layangan dekat jaringan listrik. "Jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik! Jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik!" tulisnya.
"Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN!" imbuhnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka