DPR RI telah menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri. Persetujuan merupakan hasil rapat paripurna DPR.
Dilansir detikNews, rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Puan menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota dewan.
Diketahui rapat paripurna dilakukan setelah Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi menjadi Kapolri secara aklamasi.
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.
Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna.
