Pembangunan jalan tol Jogja-Bawen Seksi 1 Jogja-SS Banyurejo masih terus berlangsung. PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) mencatat pembangunan konstruksi pada Seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer mencapai 59,26 persen.
"Progres Jalan tol Jogja-Bawen Seksi 1 ruas-SS Banyurejo sepanjang 8,8 Km capai progres konstruksi sebesar 59,26 persen," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen A.J. Dwi Winarsa, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10/2023).
Dwi melanjutkan, progres pembebasan lahan hingga Oktober ini telah mencapai 80,15 persen. Dikatakannya untuk progres pekerjaan saat ini kegiatan konstruksi Seksi 1 sedang dilakukan pekerjaan pada lokasi lahan yang sudah bebas.
"Selain itu secara paralel sedang dikerjakan timbunan tanah, borepile, beton (pilecap, kolom, portal) dan plat lantai Jembatan," bebernya.
PT JJB, lanjutnya, telah berhasil melaksanakan pemasangan erection girder di 4 lokasi. Rinciannya yaitu, STA 68+825 Desa Banyurejo, STA 72+950 Kalurahan Margokaton, STA. 0+800 Kalurahan Sumberejo, STA 75+800 Kalurahan Tirtoadi.
Sementara terkait progres lahan Seksi 1, sudah dilakukan musyawarah di 7 desa yaitu Desa Tirtoadi, Desa Margomulyo, Desa Margodadi, Desa Margokaton, Desa Banyurejo, Desa Tambakrejo, dan Desa Sumberejo.
"Saat ini Sudah dilakukan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) di 3 desa yaitu, Tirtoadi, Margomulyo dan Sumberejo. Untuk Margodadi, Margokaton, Banyurejo dan Tambakrejo masih dalam proses pemberkasan dan nantinya bisa dibayarkan," bebernya.
Di sisi lain, belum semua bangunan di area jalan tol Jogja-Bawen diganti rugi. Ada bangunan cagar budaya Padukuhan Pundong 2, Kalurahan Tirtoadi, yang terkena proyek tol Jogja-Bawen.
"Saat ini telah dilakukan survey dan review terkait Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk Relokasi Cagar Budaya oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta," jelasnya.
Di sisi lain, untuk progres lahan Seksi 6 Ambarawa-Bawen Provinsi Jawa Tengah, ada 4 desa yang terkena proyek tol Jogja-Bawen. Yaitu Desa Kandangan, Desa Doplang, Desa Bawen, dan Desa Kupang.
"Sudah dilakukan Pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) di 3 Desa yaitu Desa Kandangan, Desa Doplang dan Desa Bawen. Sedangkan untuk Desa Kupang sedang dalam proses apraisal oleh Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), rencana bulan Oktober ini akan diadakan pengumuman nilai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang," bebernya.
Selengkapnya baca halaman berikutnya
(ahr/rih)