Rincian Formasi PPPK Polri 2023 dan Syarat Pendaftarannya

Rincian Formasi PPPK Polri 2023 dan Syarat Pendaftarannya

Galardialga Kustanto - detikJogja
Selasa, 19 Sep 2023 18:32 WIB
Ilustrasi Mabes Polri
Rincian Formasi PPPK Polri 2023 dan Syarat Pendaftarannya. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jogja -

Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran bagi calon ASN. Ada berbagai formasi dan jabatan yang dibuka instansi Polri di tahun 2023 ini.

Menurut akun instagram resmi @cpns_polri, alokasi formasi PPPK Polri Tahun 2023 dibuka sebanyak 350 dengan rincian formasi Mabes Polri sebanyak 25 dan Polda sebanyak 325.

Lalu apa saja formasi yang dibuka dan persyaratannya yang dibutuhkan? Yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi PPPK Polri 2023

Berdasarkan informasi yang diakses pada laman instagram @cpns_polri, dibuka beberapa formasi PPPK Polri 2023 dengan alokasi Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 formasi.

Alokasi Jabatan Formasi PPPK Polri 2023

Institusi Polri membuka sebanyak 22 jabatan dalam formasi PPPK tahun 2023 dan berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT
  1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  3. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
  4. Ahli Pertama - Pranata Komputer
  5. Ahli Pertama - Penerjemah
  6. Ahli Pertama - Perawat
  7. Ahli Pertama - Perencana
  8. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  9. Ahli Pertama - Arsiparis
  10. Ahli Pertama - Dokter Umum (profesi)
  11. Ahli Pertama - Dokter Gigi
  12. Lektor
  13. Terampil - Arsiparis
  14. Terampil - Pranata Komputer
  15. Asisten Statistisi
  16. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  17. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan
  18. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut
  19. Terampil - Perawat
  20. Terampil - Bidan
  21. Terampil - Radiografer
  22. Terampil - Asisten Apoteker

Syarat Pendaftaran PPPK Polri 2023

Hingga saat ini situs resmi CPNS Polri belum dapat diakses karena masih dalam tahap perbaikan. Namun, apabila mengacu pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara, dapat dilihat persyaratan bagi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Polri 2023

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  7. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
  8. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri Tahun 2023

Ada dua syarat utama pada pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023, yaitu:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II
  2. Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2023

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  7. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
  8. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Persyaratan Khusus Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023

  1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku saat mendaftar
  2. Bagi pelamar yang melampirkan STR wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun untuk terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang muda, dan 5 tahun untuk jenjang madya
  3. Bagi pelamar yang tidak melampirkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak 3 tempat kerja berbeda, paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, dan 5 tahun untuk jenjang muda dan madya
  4. Bagi pelamar dengan penyandang disabilitas dapat melamar dengan melampirkan ijazah dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai jabatan, serta menyatakan bahwa pendaftar merupakan penyandang disabilitas dengan dibuktikan surat terlampir berupa Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas.

Demikian informasi mengenai formasi PPPK Polri tahun 2023. Semoga bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Galardialga Kustanto peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ahr/dil)

Hide Ads