Passing Grade SKD CPNS 2023 Lengkap TWK, TIU, dan TKP

Passing Grade SKD CPNS 2023 Lengkap TWK, TIU, dan TKP

Mahendra Lavidavayastama - detikJogja
Selasa, 19 Sep 2023 15:48 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial membuka pelaksanaan tes CPNS Kota Bandung. Tes CPNS itu digelar di Graha Batununggal, Kota Bandung.
Passing Grade SKD CPNS 2023 Lengkap TWK, TIU, dan TKP (Foto: Wisma Putra)
Jogja - Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB. Nilai ambang batas ini nantinya akan menjadi patokan nilai minimal calon pelamar CPNS 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 651 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, passing grade ini berlaku untuk umum dan khusus.

Adapun passing grade ini berlaku untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Lalu, berapa passing grade yang dibutuhkan peserta seleksi agar lolos tes SKD? Berikut informasi lengkapnya.

Passing Grade CPNS Tahun 2023

Nilai passing grade dibedakan menjadi dua yakni untuk peserta umum dan khusus. Berikut rinciannya:

Passing Grade SKD CPNS 2023: Peserta Umum

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Passing Grade SKD CPNS 2023: Peserta Cumlaude

  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 85
  • Total SKD: 311

Passing Grade SKD CPNS 2023: Penyandang Disabilitas

  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 60
  • Total SKD: 286

Passing Grade SKD CPNS 2023: Khusus Wilayah Papua

  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 60
  • Total SKD: 286

Jumlah Soal SKD CPNS 2023

Jumlah total untuk Soal SKD adalah 110 soal dengan rincian sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Pembobotan Nilai untuk Soal SKD

Adalah jumlah nilai yang didapatkan peserta seleksi setiap mengerjakan soal SKD. Pembobotan ini berbeda di tiap jenis soal nya, ini berlaku untuk peserta umum atau khusus. Berikut pembagian pembobotan nilainya:

Bobot Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Jawab Benar: 5
  • Tidak jawab atau salah: 0

Bobot Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  • Jawab Benar: 1-5
  • Tidak jawab atau salah: 0

Bobot Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU)

  • Jawab Benar: 5
  • Jawab salah atau tidak jawab: 0

Nilai Kumulatif SKD

Nilai kumulatif SKD adalah kumulatif total nilai yang didapatkan peserta ketika menjawab keseluruhan soal dengan benar. Nilai kumulatif paling tinggi yang bisa didapatkan dalam tes SKD jika menjawab semua dengan benar adalah 550. Berikut rinciannya:

  • Nilai kumulatif TWK: 150
  • Nilai kumulatif TIU: 175
  • Nilai kumulatif TKP: 225

Tujuan Tes SKD

Seperti yang sudah dijelaskan di atas jika tes SKD meliputi tes TWK, TIU, dan TKP. Tes tersebut diadakan bukan tanpa sebab, tes ini bertujuan untuk mengetahui pribadi dari peserta seleksi. Berikut rinciannya:

Tujuan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta seleksi dalam mengimplementasikan:

  • Nasionalisme
  • Integritas
  • Bela negara
  • Pilar negara
  • Bahasa negara

Tujuan Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes ini juga bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta seleksi dalam mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal yang terdiri dari:

  • Analogi
  • Silogisme
  • Analitis

2. Kemampuan Numerik yang terdiri dari:

  • Berhitung
  • Deret Angka
  • Perbandingan Kuantitatif
  • Soal cerita

3. Kemampuan Figural yang terdiri dari:

  • Analogi
  • Ketidaksamaan
  • Serial

Tujuan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta seleksi dalam mengimplementasikan poin-poin berikut:

  • Pelayanan Publik
  • Jejaring Kerja
  • Sosial Budaya
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Profesionalisme
  • Anti Radikalisme


Nah itu tadi informasi lengkap passing grade untuk CPNS 2023. Perhatikan baik-baik dan semoga sukses ya, Lur!

Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.


(rih/apl)

Hide Ads