Lembaga antirasuah negara yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Berikut ini informasi lengkap mengenai rincian formasi CPNS KPK 2023 lengkap dengan jadwal pendaftarannya.
KPK merupakan salah satu lembaga negara yang juga membuka beberapa formasi dalam penerimaan CPNS. Adapun informasi terkait formasi CPNS KPK 2023 dapat diketahui melalui laman rekrutmen.kpk.go.id.
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS tahun ini akan dibuka mulai 17 September 2023 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi CPNS KPK 2023
Mengutip laman resmi KPK, tahun ini lembaga negara yang berdiri sejak 2003 ini membuka total 214 formasi CPNS 2023.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait rincian syarat tambahan atau khusus yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS KPK.
Syarat Daftar CPNS 2023
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin melamar sebagai CPNS 2023.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2023
Berdasar dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Agustus 2023, berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa Sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dengan CAT: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Cara Daftar CPNS KPK 2023
Perekrutan pegawai di lingkup KPK secara umum mengikuti pengadaan CPNS nasional dengan melakukan pendaftaran secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah daftarnya:
1. Buat akun SSCASN
- Buka portal SSCASN di ssacsn.bkn.go.id
- Pilih daftar untuk buat akun SSCASN
- Siapkan data pribadi seperti KTP, KK, Nomor HP aktif, Alamat Email aktif, dan kamera aktif untuk registrasi
- Pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta lalu unggah foto diri
- Jika sudah, klik 'Selanjutnya'
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi 'CPNS'
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang telah dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah,cek dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(ahr/aku)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa