Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) lahan Tol untuk Seksi Jogja-Kulon Progo yang berada di Kabupaten Sleman dan Bantul. Tol itu bakal menghubungkan Kota Jogja dengan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Mengutip laman resmi Pemda DIY, Selasa (1/8/2023), IPL ini ditetapkan pada Jumat 28 Juli 2023 melalui Surat Pengumuman No. 593/8608/2023 yang ditandatangani oleh Sekda DIY Beny Suharsono.
Lokasi pembangunan direncanakan terletak di dua kabupaten yakni Sleman dan Bantul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Sleman lokasinya di Kapanewon Mlati yaitu Kalurahan Tirtoadi. Kapanewon Gamping di Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur. Kapanewon Godean berada di Kalurahan Sidoarum, Sidomulyo, dan Sidokarto. Kemudian Kapanewon Moyudan di Kalurahan Sumberrahayu.
Sedangkan Bantul lokasinya berada di Kapanewon Sedayu, yaitu Kalurahan Argomulyo dan Argosari.
Dari dua kabupaten tersebut diperkirakan memakan luas tanah kurang lebih seluas 159,053 hektare. Sedangkan perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah di Tahun Anggaran 2022-2023.
Setelah penerbitan IPL ini, tahapan yang harus dilalui adalah persiapan yang meliputi pembentukan tim, rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, serta pengumuman penetapan lokasi.
"Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan, setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan," ungkap Sekda DIY Beny Suharsono dalam keterangannya.
Beny menambahkan, dengan dibangunnya jalan tol diharapkan mampu mengakomodir pergerakan lalu lintas kedaraan dari utara-selatan maupun sebaliknya.
"Dinilai perlu penambahan jaringan jalan tol baru untuk membantu beban lalu lintas, pada ruas jalan eksisting Yogyakarta-Kulon Progo yang semakin berat, karena selalu dipergunakan oleh sebagian besar kendaraan yang masuk/keluar dari dan menuju pusat kota Jogja," tutupnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi