Lurah Triwidadi, Slamet Riyanto mengatakan perajin gula Jawa di kalurahannya mencapai 150-200 orang. Akan tetapi jumlah perajin tidak dibarengi dengan jumlah penyadap nira.
"Kendalanya saat ini mungkin penyadap nira kelapa yang cenderung menurun karena mungkin regenerasinya yang kurang," kata Slamet kepada wartawan di Triwidadi, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, generasi muda di Triwidadi lebih memilih untuk menjadi pekerja di sektor lain. Salah satu alasannya adalah menjadi penyadap nira tidak ada jaminan keselamatan.
"Apalagi penyadap nira berisiko, faktor keselamatan kerja dan kebutuhan hidup saat ini yang meningkat. Karena menurunnya jumlah penyadapnya," ujarnya.
"Padahal kalau bisa branding gula Jawa asli tanpa campuran dari nira laku lho, karena kebutuhan di pasar banyak," lanjut Slamet.
Salah satu penyadap nira asal Padukuhan Butuh Kidul, Triwidadi, Sunarto (49) mengaku sudah 10 tahun menyadap nira. Saat ini jumlah penyadap nira di Butuh Kidul mengalami penurunan.
"Butuh Kidul ini satu kampung tinggal 10 orang termasuk saya. Kalau dulu seumuran bapak saya banyak dan sekarang tinggal sedikit," kata Sunarto.
Sunarto menduga minimnya regenerasi penyadap nira karena generasi muda lebih memilih mencari pekerjaan tetap, yang kemungkinan hasilnya melebihi penyadap nira.
"Sebenarnya sekarang berkurangnya penderes (penyadap nira) kan karena banyak kebutuhan dan mereka cari pekerjaan yang penghasilannya lebih banyak," ujarnya.
Sunarto mengungkapkan, nira satu botol dijual Rp 4 ribu-Rp 5 ribu.
"Saya menderes hanya untuk pekerjaan sampingan saja tapi sudah 10 tahunan ini. Saya sehari memanjat lima pohon, itu jadi 10 sampai 11 botol ukuran 600 mililiter. Dijualnya satu botol Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu," ujarnya.
"Nira itu bisa dijual untuk legen dan gula Jawa, apalagi kalau musim panas seperti ini paling laku dijual untuk legen," imbuh Sunarto.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa