Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen melindungi siswa yang mengungkap kasus pelecehan di sekolah. Hal ini berkaitan dengan kasus pelecehan siswi SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, oleh satpam di sekolahnya.
"Saya sudah berpesan tadi, di sekolah atau siapa pun, tidak ada intimidasi siapa pun. Anak itu juga punya hak untuk bersuara. Tinggal kita klarifikasi, benar atau tidak. Tetapi tidak boleh ada intimidasi atau ancam-mengancam si pelapor dan seterusnya, itu kami tegaskan di situ tidak," kata Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi kepada wartawan di kantornya, Kota Jogja, Jumat (18/9/2026).
Awalnya, Suci menjelaskan bahwa tidak ada intimidasi terhadap siswa yang mengungkap kasus pelecehan siswi di SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan berita bahwa ada intimidasi, sekolah sudah menyampaikan kepada orang tua dan memanggil orang tua ke sekolah. Kami selaku Dinas Dikpora DIY yang paling penting adalah masalah keamanan, kenyamanan lingkungan sekolah bagi anak, termasuk anak tidak ada intimidasi apa pun. Kami tegaskan di situ," ujar Suci.
Suci menerangkan, pihak orang tua siswa menyadari jika unggahan dari anak tersebut tidak sesuai dengan yang cerita senyatanya. Di mana siswa itu menyampaikan kata pencabulan dan ternyata yang terjadi adalah pelecehan.
"Si anak itu menyampaikan dan menyadari kekeliruannya meng-upload video yang mengatakan di situ ada kata-kata pencabulan. Tapi kalau pelecehan, iya, sekolah pun mengiyakan, itu merangkul, gitu. Itu yang terjadi," kata dia.
Suci menjelaskan, penanganan peserta didik di sekolah harus mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, baik itu korban maupun si pelapor.
"Dua orang ini (siswa pelapor dan korban) harus dilindungi gitu. Nah, dari apa namanya, dari informasi Kepala Sekolah, tidak ada intimidasi yang dilakukan. Karena apa? Itu hanya klarifikasi sebenarnya si anak itu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMAN 1 Sentolo diduga diintimidasi usai mengungkap kasus pelecehan di sekolahnya. Kasus ini kemudian diusut Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
"Apakah betul ada tindakan intimidasi sehingga orang yang melapor itu malah justru diintimidasi. Mestinya kita harus melindungi orang yang memang sudah melaporkan hal-hal yang tidak sesuai," kata Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (17/9).
Kasus pelecehan yang dimaksud adalah kasus satpam yang diduga melecehkan siswi SMAN 1 Sentolo yang viral beberapa waktu lalu. Dugaan intimidasi muncul usai ada unggahan video klarifikasi siswa di media sosial termasuk Instagram @jktlogy.
Siswa yang disebut pembongkar kasus pelecehan itu meminta maaf karena mengunggah kasus itu tanpa melakukan kroscek terhadap sekolah. Ada juga tangkapan layar percakapan siswa yang curhat kepada temannya karena diancam dikeluarkan dari sekolah.
