Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyelidiki kasus dugaan pelecehan siswi SMAN 1 Sentolo Kulon Progo oleh satpam di sekolah itu. Disdikpora juga akan memastikan apakah satpam itu telah diberhentikan oleh pihak vendor penyedia jasa keamanan.
"Nanti kita juga akan tetap menindaklanjuti kembali, yang bersangkutan itu apakah memang betul-betul diberhentikan atau yang lainnya," kata Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (17/9/2026).
Suci mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa satpam yang diduga melakukan pelecehan itu telah mendapat sanksi dari vendor penyedia jasa keamanan. Meski demikian, pihaknya masih akan memastikan bentuk sanksi yang diberikan.
"Tim kami di Dikpora dari Bidang SMA dan Balai Dikmen sudah terjun ke Kulon Progo dalam rangka mengklarifikasi dan menindaklanjuti hal ini," ujar dia.
Suci menjelaskan, tenaga sekuriti di sekolah memang bekerja melalui vendor yang bekerja sama dengan pihak sekolah. Maka itu pihaknya akan mengecek apakah tindakan yang diberikan pihak vendor sudah sesuai.
"Apakah vendor itu menindaklanjuti sudah memenuhi rasa keadilan atau belum. Saya kira ini yang akan kami tindaklanjuti ke depan ini," jelasnya.
Selain dugaan pelecehan siswi, Disdikpora kini juga mendalami laporan adanya intimidasi terhadap siswa di SMAN 1 Sentolo. Salah satunya terkait dugaan siswa yang diminta membuat video klarifikasi.
"Nah, ini saya kira akan kita dalami dulu. Karena tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mengumpulkan kronologisnya," kata Suci.
Dia menegaskan, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apakah benar terjadi intimidasi atau tidak.
"Apakah betul ada tindakan intimidasi sehingga orang yang melapor itu malah justru diintimidasi. Mestinya kita harus melindungi orang yang memang sudah melaporkan hal-hal yang tidak sesuai," tegasnya.
Suci mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari kepala sekolah dan pihak-pihak terkait untuk mengetahui kronologi lengkapnya.
"Kami sudah akan memanggil kepala sekolah dan pihak-pihak itu ya kalau tidak besok, mungkin besok ya," ujarnya.
Jika nantinya terbukti terdapat intimidasi yang dilakukan pihak sekolah, Disdikpora DIY akan mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Kalau itu nanti terbukti, ya saya kira nanti mekanisme-mekanisme yang akan kita tempuh sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Kalau itu dilakukan oleh guru maupun kepala sekolah, tentu ada mekanisme yang bisa kami lakukan," jelasnya.
"Kalau memang itu terbukti, kebijakan kita adalah jelas tegas bahwa kepentingan atau kenyamanan, keselamatan anak di sekolah itu menjadi prioritas kami," pungkasnya.
(dil/ams)