Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY bakal memanggil pihak SMAN 1 Sentolo Kulon Progo dugaan intimidasi dalam kasus pelecehan siswi. Hal itu untuk memastikan apakah ada unsur intimidasi terhadap siswa yang memuat video klarifikasi.
"Kami sudah akan memanggil kepala sekolah dan pihak-pihak itu ya kalau tidak besok (hari ini), mungkin besok ya," kata Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (17/9/2026).
Dalam perkara dugaan pelecehan siswi yang dilakukan satpam di SMAN 1 Sentolo, ada seorang siswa yang membuat video klarifikasi dan diunggah di media sosial. Siswa tersebut meminta maaf soal flyer yang menyinggung kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ini saya kira akan kita dalami dulu. Karena tim kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mengumpulkan kronologisnya," ujar Suci.
Dia menegaskan, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apakah benar terjadi intimidasi atau tidak.
"Apakah betul ada tindakan intimidasi sehingga orang yang melapor itu malah justru diintimidasi. Mestinya kita harus melindungi orang yang memang sudah melaporkan hal-hal yang tidak sesuai," tegasnya.
Jika nantinya terbukti terdapat intimidasi yang dilakukan pihak sekolah, Disdikpora DIY akan mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Kalau itu nanti terbukti, ya saya kira nanti mekanisme-mekanisme yang akan kita tempuh sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Kalau itu dilakukan oleh guru maupun kepala sekolah, tentu ada mekanisme yang bisa kami lakukan," jelasnya.
"Kalau memang itu terbukti, kebijakan kita adalah jelas tegas bahwa kepentingan atau kenyamanan, keselamatan anak di sekolah itu menjadi prioritas kami," imbuhnya.
Disdikpora juga akan memastikan apakah satpam yang terlibat benar-benar sudah diberhentikan. Meski demikian Suci menyebut pihaknya sudah menerima laporan vendor penyedia jasa satpam sudah melakukan tindakan.
"Tim kami di Dikpora dari Bidang SMA dan Balai Dikmen sudah terjun ke Kulon Progo dalam rangka mengklarifikasi dan menindaklanjuti hal ini," ujar dia.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Johan Wahyudi, menyebut perkara pelecehan itu sudah ditangani. Namun isu itu kembali muncul menumpang perkara lain soal jam masuk sekolah.
"Sebetulnya, awal mulanya itu ada kebijakan sekolah yang anak siswanya itu tidak senang, yaitu masuk pukul 06.50 WIB. Tapi dari sekolah itu diharapkan jam 07.00 WIB itu memang sudah ada di ruangan. Perjalanan dari parkir ke sana dianggap 10 menit," ungkap Johan saat ditemui di SMAN 1 Sentolo, Kulon Progo, Kamis (17/9).
"Nah itu numpang gitu lho. 'Oh kami nggak setuju masuk jam 06.50 WIB, wong ini aja kasus ini (dugaan pelecehan) belum ditangani kok. Nah itu jadi itu penumpang sebetulnya. Tapi yang viral malah penumpangnya," jelasnya.
Sejumlah siswa SMAN 1 Sentolo juga sempat menggeruduk ruang bimbingan konseling (BK) buntut dugaan pelecehan satpam kepada seorang siswi. Johan menyebut saat ini oknum satpam telah diproses untuk diberhentikan.
"Spontan (siswa), 'Sopo bilang nggak diselesaikan? Malah didiamkan, satpamnya masih kelihatan.' Oh. Nah terus saya terangkan, 'Mas ini prosesnya tanggal sekian gini, tanggal sekian sudah diselesaikan, dan hasilnya sudah ditindaklanjuti," ujar Johan.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan itu dialami siswi saat sekolah mulai sepi karena sudah jam pulang. Korban yang baru selesai latihan baris berbaris meminta tolong satpam mengambil barang yang tertinggal.
Namun satpam itu disebut hendak merangkul korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke BK dan ternyata terekam CCTV.
