Dinsos DIY Sebut Perubahan Desil Tidak Sesuai Kondisi Masyarakat

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 22 Agu 2026 14:45 WIB
Ilustrasi cek desil bansos 2026. Foto: Gemini AI
Jogja -

Dinas Sosial (Dinsos) DIY berharap Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pemerintah daerah mesti segera melakukan pemadanan data pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil agar ditemukan data konkret yang sesuai dengan kondisi rill masyarakat.

Diketahui, belakangan ini Pemda DIY mempertanyakan soal data pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil yang banyak mengalami perubahan hingga menuai protes masyarakat.

"Saya itu dinamikanya juga nggak tahu kan, kita itu nggak tahu, BPS kenapa kok hampir setiap minggu desil berubah. Kayak gitu kan nggak elok gitu sebagai data," kata Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, saat dihubungi detikJogja, Jumat (21/8/2026).

Seperti diketahui, Kementerian Sosial baru-baru ini membagi data kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok yang disebut desil. Pembagian desil ini menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam pembagian tersebut, desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Belakangan, pembagian desil menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah warganet mengaku mendapatkan status desil 9 atau desil 10, meski mengklaim memiliki penghasilan setara upah minimum regional (UMR). Ada pula yang mengaku tidak memiliki pekerjaan, tetapi tercatat dalam kelompok desil tinggi.

Suyarno mengatakan, perubahan data desil masyarakat yang terjadi belakangan ini lantaran banyaknya indikator yang digunakan, namun tidak sesuai dengan keadaan riil masyarakat saat ini.

"Kewenangan penentuan desil ada di BPS Pusat ya. Sementara bicara desil, ini disinyalir, persepsi kami ya, bahwa ketika ada data tambahan yang masuk di DTSEN, misalnya data BKKBN gitu, itu yang dalam tanda kutip mungkin mengacaukan gitu ya," kata Suyarno.

"Karena ada yang terlempar desilnya naik, alasannya sumber datanya BKKBN. Ada yang mungkin yang dipadankan, ya itulah jadi data BKKBN itu gitu. Jadi nanti akan dipadankan dengan data DTSEN, 'oh bener, ternyata ini sesuai desilnya', begitu. Walaupun dalam tanda kutip desilnya luar biasa perubahanya kan gitu," sambungnya.

Untuk mengurai masalah ini, Suyarno mengatakan, BPS dengan pemerintah daerah harus segera melakukan pemadanan data agar ditemukan data konkret sesuai kondisi rill di lapangan.

"Ya pastinya pemadanan data harus dilakukan. Karena begini, ketika dia desil 8, desil 7 gitu, tapi kondisi riil di lapangan kan mestinya nggak gitu. Karena ya rumahnya, ya pendapatannya, dan seterusnya itu ternyata memang tidak sesuai gitu. Nah hal itu yang mungkin menjadi perhatian," jelasnya.

Suyarno juga mengimbau kepada masyarakat yang data desilnya tiba-tiba berubah untuk tidak perlu merasa panik. Sebab, masyarakat bisa melaporkan atau mengajukan perubahan.

"Iya, artinya jangan resah banget, artinya monggo itu menjadi bagian yang kita perlu cek gitu ya. Masing-masing bisa melakukan cek dengan (aplikasi) cek bansos, kita bisa download dari PlayStore, atau kita ke kantor kelurahan, ada petugas operator SIKS-NG, itu juga bisa untuk perbaikan desil gitu," jelasnya.




(dil/afn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork