Polemik Penentuan Desil Kesejahteraan Masyarakat di DIY

Polemik Penentuan Desil Kesejahteraan Masyarakat di DIY

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 22 Agu 2026 05:31 WIB
Ilustrasi desil bansos.
Ilustrasi desil bansos. Foto: ChatGPT
Jogja -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memprotes soal data pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil yang banyak mengalami perubahan. Pemda DIY dan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY telah melakukan pertemuan untuk menyelaraskan data.

Pertemuan itu digelar di kantor Sekretaris Daerah DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (20/8) sore. Pertemuan ini dihadiri Sekda DIY beserta jajaran dan Plt Kepala BPS DIY beserta jajaran.

Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan pertemuan itu membahas tentang penentuan desil yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Made, Pemda DIY perlu memahami kriteria dan dasar pengelompokan tersebut agar data yang digunakan dalam penanganan kemiskinan dapat dipahami secara utuh dan selaras dengan kondisi masyarakat di daerah.

"Data-data itu data-data dari pusat, bukan kita yang menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria, dia sampai di mana. Nah ini bagaimana mereka memuat, mengklasifikasikan itu kan yang juga kita harus bertanya kepada BPS," kata Made dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (20/8/2026) malam.

ADVERTISEMENT

Made menjelaskan, Pemda DIY juga memiliki data yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Data tersebut terintegrasi dalam Satu Data Kemiskinan dan memberikan gambaran kondisi masyarakat secara rinci.

"Jadi sebenarnya dengan satu data itu, akhirnya kita bisa memantau. Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ," ujarnya.

"Bukan kita mau, apa ya, istilahnya membandingkan data ya. Tapi menyelaraskan data," imbuhnya.

BPS DIY Buka Suara

Sementara itu Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi untuk mendukung kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Dia menjelaskan, DTSEN dibangun melalui integrasi berbagai sumber data seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE yang diperkaya dengan data PLN, BPJS Kesehatan, dan lain-lain. Kemudian dipadankan dengan data administrasi kependudukan.

Dalam DTSEN, data keluarga dikumpulkan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif kemudian dilakukan pemeringkatan dan dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut dengan desil. Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

"Penentuan posisi desil mempertimbangkan sebanyak 41 variabel masukan yang dikelompokkan ke dalam keterangan Identitas Keluarga, Keterangan Perumahan (kondisi dan kualitas tempat tinggal), Kepemilikan Aset dan Keterangan Anggota Keluarga (pendidikan, pekerjaan, pendapatan, penyandang disabilitas, dan penyakit kronis)," paparnya.

"Sehingga desil tidak dapat disamakan dengan besaran pendapatan maupun menjadi label yang secara mutlak menyatakan seseorang kaya atau miskin," sambung Endang.

Endang menambahkan, DTSEN terus mengalami pembaruan dan hasilnya tersedia setiap tiga bulan. Dengan demikian, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat mengalami perubahan dan posisi desil juga dapat berubah mengikuti pembaruan serta pemutakhiran data dari berbagai sumber.

"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data sehingga bisa saling melengkapi," ujar Endang.

Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan posisi desil yang tercantum, dapat melakukan pemutakhiran mandiri antara lain melalui aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN. Namun, pengajuan tidak serta merta mengubah desil karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Komentar Menohok Dinsos DIY

Menurut Dinas Sosial (Dinsos) DIY, seringnya data soal status kemiskinan berubah sebagai sesuatu yang tidak elok.

"Saya itu dinamikanya juga nggak tahu kan, kita itu nggak tahu, BPS kenapa kok hampir setiap minggu desil berubah. Kayak gitu kan nggak elok gitu sebagai data," ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, saat dihubungi detikJogja, Jumat (21/8/2026).

Sebagai informasi, data pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui sistem ini, warga Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 kategori/desil.

Setiap desil mencakup sekitar 10 persen populasi, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 sebagai kelompok tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Penentuan desil tidak hanya melihat jumlah pendapatan keluarga. Ada sejumlah indikator lain yang turut diperhitungkan, mulai dari kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan anggota keluarga, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.

Suyarno menyebut perubahan data desil masyarakat yang terjadi belakangan ini lantaran banyaknya indikator yang digunakan, namun tidak sesuai dengan keadaan riil masyarakat saat ini.

"Kewenangan penentuan desil ada di BPS Pusat ya. Sementara bicara desil, ini disinyalir, persepsi kami ya, bahwa ketika ada data tambahan yang masuk di DTSEN, misalnya data BKKBN gitu, itu yang dalam tanda kutip mungkin mengacaukan gitu ya," kata Suyarno.

"Karena ada yang terlempar desilnya naik, alasannya sumber datanya BKKBN. Ada yang mungkin yang dipadankan, ya itulah jadi data BKKBN itu gitu. Jadi nanti akan dipadankan dengan data DTSEN, 'oh bener, ternyata ini sesuai desilnya', begitu. Walaupun dalam tanda kutip desilnya luar biasa perubahanya kan gitu," imbuhnya.

Untuk mengurai masalah ini, Suyarno mengatakan, BPS dengan pemerintah daerah harus segera melakukan pemadanan data agar ditemukan data konkret mengenai kondisi rill masyarakat.

"Ya pastinya pemadanan data harus dilakukan. Karena begini, ketika dia desil 8, desil 7 gitu, tapi kondisi riil di lapangan kan mestinya nggak gitu. Karena ya rumahnya, ya pendapatannya, dan seterusnya itu ternyata memang tidak sesuai gitu. Nah hal itu yang mungkin menjadi perhatian," paparnya.

Di sisi lain, Suyarno mengimbau kepada masyarakat yang data desilnya tiba-tiba berubah untuk tidak perlu merasa panik. Sebab, masyarakat bisa melaporkan atau mengajukan perubahan.

"Iya, artinya jangan resah banget, artinya monggo itu menjadi bagian yang kita perlu cek gitu ya. Masing-masing bisa melakukan cek dengan (aplikasi) cek bansos, kita bisa download dari PlayStore, atau kita ke kantor kelurahan, ada petugas operator SIKS-NG, itu juga bisa untuk perbaikan desil gitu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan banyak masyarakat yang protes lantaran berubahnya desil dari yang rendah menjadi tinggi. Menurutnya, hal ini membuat angka kemiskinan menjadi seolah menurun.

"Desil banyak yang protes itu, nah ini kemarin saya sudah protes juga ke bu Endang, kok bisa gitu. Apa kemudian dari sisi supaya terjadi pengurangan beban apa ya, jadi semuanya dinaikkan istilahnya," kata Made saat ditemui di kompleks kepatihan, Kota Jogja, Rabu (19/8).

"Desil yang istilah kata yang menjadi tanggungan kita sekarang kan desil 1 sampai desil 5 lah ya dalam artinya di bawah garis kemiskinan. Kalau yang di 6 sampai 10 ini kan dianggapnya sudah bisa apa survive lah ya sudah bisa mandiri gitu ya," imbuh dia.

Saat itu Made menyatakan sudah mencoba melakukan klarifikasi terkait masalah ini ke Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih.

Halaman 2 dari 2
(dil/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads