Polemik Desil, Ada Beda Data Kemiskinan Pemerintah Pusat Vs Pemda DIY

Polemik Desil, Ada Beda Data Kemiskinan Pemerintah Pusat Vs Pemda DIY

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 21 Agu 2026 17:32 WIB
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti usai dilantik di Kompleks Kepatihan, Selasa (16/9).
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Foto: dok.detikJogja)
Jogja -

Polemik perubahan desil sedang ramai belakangan ini memantik Pemda DIY turut angkat bicara. Pemda DIY pun mengungkap juga memiliki data soal kemiskinan sendiri di daerahnya. Berikut perbedaan data dari pemerintah pusat dan data di Pemda DIY.

Sebagai informasi, data pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Pengelompokan desil tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui sistem ini, warga Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 kategori/desil. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen populasi, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 sebagai kelompok tingkat kesejahteraan paling tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penentuan desil tidak hanya melihat jumlah pendapatan keluarga. Ada sejumlah indikator lain yang turut diperhitungkan, mulai dari kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan anggota keluarga, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.

ADVERTISEMENT

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut Pemda DIY juga memiliki data yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Data tersebut terintegrasi dalam Satu Data Kemiskinan dan memberikan gambaran kondisi masyarakat secara lebih rinci, termasuk kelompok kesejahteraan, bantuan yang telah diterima, hingga bentuk intervensi yang telah dilakukan.

"Jadi sebenarnya dengan satu data itu, akhirnya kita bisa memantau. Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ," ujar Made melalui keterangan tertulis, Kamis (20/8).

Beda Data Kemiskinan

Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno menjelaskan data yang dimiliki Pemda DIY adalah data intervensi. Data ini, adalah data penerima bantuan untuk warga yang dikategorikan miskin. Sedangkan kategori miskin, tetap mengacu pada indikator dari data milik pemerintah pusat dalam hal ini adalah DTSEN dari BPS.

"Kalau kita lebih ke data yang daerah itu data intervensi ya. Intervensi itu penerima bantuan, penerima program. Iya tapi ngacunya tetap datanya punyanya BPS, karena apa pun kemiskinan kan DTSEN kan, nggak boleh data lain gitu," jelas Suyarno saat dihubungi detikJogja, Jumat (21/8).

"Jadi itu (data intervensi) sudah terproses antara intervensinya kabupaten, antara dengan yang provinsi, dengan desa, dan seterusnya itu sudah akan terintegrasi ini, berproses ini. Tapi data intervensi," sambungnya.

Adapun soal indikator kemiskinan yang ada di data intervensi milik Pemda DIY, kata Suyarno, tetap mengacu pada indikator kemiskinan milik BPS pusat.

"Kalau bicara indikator kemiskinan ya pastinya kita mengacu ke BPS, karena apa pun indikator yang digunakan, yang dipakai oleh kita adalah data yang di BPS," papar Suyarno.

"Berkait dengan pengeluaran, gitu kan. Misalnya kondisi rumah, atapnya, dindingnya, kayak gitu. Terus penggunaan untuk masak, itu apakah kayu atau kompor, kayak begitu, listrik, kayak gitu. Jadi masih sama kalau itu, kita mengacu ke BPS," imbuhnya.

Suyarno menyebut untuk penyaluran bantuan ke masyarakat miskin dilakukan setelah adanya pemadanan data warga miskin antara BPS dengan data intervensi yang dihimpun Pemda DIY.

"Jadi kami membantu dalam arti terkait dengan pemadankan itu kami juga melakukan dengan, karena kita punya aplikasi Manunggal Rahardja misalnya kayak gitu. Ya jadi data intervensi maupun program yang kita lakukan, kegiatan yang kita lakukan, mengacunya tetap ke DTSEN dengan kita melakukan pemadanan," pungkasnya.



(ams/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads