Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mengadakan pertemuan tertutup, menyusul pernyataan Pemda DIY yang mempertanyakan data desil yang berubah hingga menuai protes. Pertemuan ini dalam rangka menyamakan pemahaman mengenai data kesejahteraan dan keterhubungan data pusat dan daerah.
Pertemuan ini digelar di kantor Sekretaris Daerah DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, sore tadi. Pertemuan ini dihadiri Sekda DIY beserta jajaran dan Plt Kepala BPS DIY beserta jajaran. Tak ada informasi yang beredar sebelum pertemuan tertutup ini dilakukan.
Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan pertemuan ini membahas tentang penentuan desil yang menurutnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pemanfaat data, menurut Made, Pemda DIY perlu memahami kriteria dan dasar pengelompokan tersebut agar data yang digunakan dalam penanganan kemiskinan dapat dipahami secara utuh dan selaras dengan kondisi masyarakat di daerah.
"Data-data itu data-data dari pusat, bukan kita yang menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria, dia sampai di mana. Nah ini bagaimana mereka memuat, mengklasifikasikan itu kan yang juga kita harus bertanya kepada BPS," jelas Made melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (20/8/2026) malam.
Made bilang, Pemda DIY sebenarnya juga memiliki data yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Data tersebut terintegrasi dalam Satu Data Kemiskinan dan memberikan gambaran kondisi masyarakat secara rinci.
"Jadi sebenarnya dengan satu data itu, akhirnya kita bisa memantau. Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ," ujarnya.
Pertemuan ini, kata Made, juga dalam rangka menyelaraskan dan bukan membandingkan data yang dimiliki pemerintah daerah dengan data pemerintah pusat.
"Bukan kita mau, apa ya, istilahnya membandingkan data ya. Tapi menyelaraskan data," tegas Made.
Sementara itu Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan DTSEN merupakan basis data yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi untuk mendukung kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Endang berujar, DTSEN dibangun melalui integrasi berbagai sumber data seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE yang diperkaya dengan data PLN, BPJS Kesehatan, dan lain-lain. Kemudian dipadankan dengan data administrasi kependudukan.
Dalam DTSEN, data keluarga dikumpulkan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif kemudian dilakukan pemeringkatan dan dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut dengan desil. Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
"Penentuan posisi desil mempertimbangkan sebanyak 41 variabel masukan yang dikelompokkan ke dalam keterangan Identitas Keluarga, Keterangan Perumahan (kondisi dan kualitas tempat tinggal), Kepemilikan Aset dan Keterangan Anggota Keluarga (pendidikan, pekerjaan, pendapatan, penyandang disabilitas, dan penyakit kronis)," paparnya.
"Sehingga desil tidak dapat disamakan dengan besaran pendapatan maupun menjadi label yang secara mutlak menyatakan seseorang kaya atau miskin," sambung Endang.
Endang melanjutkan, DTSEN terus mengalami pembaruan dan hasilnya tersedia setiap tiga bulan. Dengan demikian, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat mengalami perubahan dan posisi desil juga dapat berubah mengikuti pembaruan serta pemutakhiran data dari berbagai sumber.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data sehingga bisa saling melengkapi," ujar Endang.
Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan posisi desil yang tercantum, dapat melakukan pemutakhiran mandiri antara lain melalui aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN. Namun, pengajuan tidak serta merta mengubah desil karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Pemda DIY mempertanyakan data pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, data desil tersebut banyak yang berubah hingga menuai protes dari masyarakat.
Pengelompokan desil tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui sistem ini, warga Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 kategori/desil. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen populasi, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 sebagai kelompok tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Penentuan desil tidak hanya melihat jumlah pendapatan keluarga. Ada sejumlah indikator lain yang turut diperhitungkan, mulai dari kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan anggota keluarga, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, protes yang muncul di masyarakat adalah berubahnya desil dari yang rendah menjadi tinggi. Hal ini lah yang membuat angka kemiskinan menjadi seolah menurun.
"Desil banyak yang protes itu, nah ini kemarin saya sudah protes juga ke Bu Endang, kok bisa gitu. Apa kemudian dari sisi supaya terjadi pengurangan beban apa ya, jadi semuanya dinaikan istilahnya," ujar Made saat ditemui di kompleks kepatihan, Kota Jogja, Rabu (19/8).

Komentar Terbanyak
Sederet Kekejaman di Daycare Little Aresha Jogja Terungkap di Sidang
Kasus Legislator Bentak Bakul Bakmi di Gunungkidul Berakhir Damai
Curhat Bakul Bakmi Gunungkidul Dibentak Legislator gegara Kembalian Receh