Polisi menyebut kakak beradik perempuan yang menjadi pelaku pembakaran ruang dapur dan guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yappi, Natah, Nglipar, Gunungkidul tidak menjalani penahanan. Pasalnya saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk dapat tidaknya kasus tersebut naik ke penyidikan, apalagi pelakunya masih anak-anak.
"Kalau anak-anak tidak ditahan, jadi dikembalikan kepada orang tua," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026).
Selain karena masih berusia anak, Tri mengatakan saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa menerapkan pasal terhadap keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya sebatas untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dan nanti ke depan kita akan menghadirkan daripada para pihak, seperti dinas terkait. Karena ini menyangkut anak, otomatis harus ada pendampingan juga kan," ujarnya.
Sehingga belum ada ancaman hukuman bagi kedua pelaku. Meski begitu, polisi tetap mengusut kasus tersebut.
"Ancaman hukuman nanti belakangan ya. Karena kami ini masih dalam melakukan penyelidikan, hanya sebatas serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana guna menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan," ucapnya.
Kapolsek Nglipar, AKP Paryadi menambahkan, bahwa orang tua dari kedua pelaku merupakan keluarga dengan kategori miskin. Di mana sang ibu sehari-hari mencari rongsok untuk dijual kembali.
"Jadi kondisinya memang demikian dan kategori keluarga miskin, sehari-hari orang tua keduanya itu mencari rongsok," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ruang dapur dan guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yappi, Natah, Nglipar, Gunungkidul dibakar dan diketahui oleh seorang guru pada Rabu (19/8) pagi saat melihat adanya bekas kebakaran di sana.
Polisi melakukan penyelidikan dan petunjuk mengerucut pada dua remaja perempuan berusia 14 dan 15 tahun. Mereka merupakan kakak adik.
