Bau tak sedap dari aktivitas operasional pabrik pengolahan kulit PT Sinar Obor di Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja, dikeluhkan warga sekitar. Pabrik kulit itu meminta waktu sepekan untuk memperbaiki pengolah limbahnya.
Direktur PT Sinar Obor, Amir, mengatakan bau tak sedap itu muncul dari salah satu aerator yang mengalami kerusakan. Ia berjanji pihaknya akan melakukan perbaikan kerusakan aerator dan saluran limbah air.
"Perlu perbaikan kurang lebih (memakan waktu) seminggu, jadi terkendala perbaikan itu menimbulkan bau busuk," ujar Amir, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan perbaiki kerja sama sama pihak DLH. Sampai akhir bulan kita harus bangun-bangun (melakukan pembangunan) cukup banyak ini bangunnya," imbuhnya.
Warga Lapor Dinas Lingkungan Hidup
Ketua RW 13 Prawirodirjan, Wikan Eko, mengatakan bau tak sedap itu sudah dirasakan oleh warga sejak lama.
"Baunya itu lho yang paling dirasakan warga, sangat menyengat siang maupun malam. Apalagi nek (kalau) angin berembus ke arah timur, wah semakin bau. Sudah tiga bulanan lebih," kata Eko saat ditemui di Prawirodirjan, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, limbah pabrik itu dibuang di parit belakang pabrik.
"Keluhan seperti ISPA pada anak-anak memang ada. Nggak tua nggak muda sama aja (terdampak). Tapi ya kalau secara medis tentu perlu diperiksa dokter lebih lanjut untuk memastikan hubungannya," terangnya.
Eko mengatakan, warga telah berulang kali menyampaikan aduan langsung ke pihak pabrik. Tapi respons positif tak kunjung didapat. Warga lalu berinisiatif melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja.
Temuan DLH Jogja Saat Sidak
DLH dan DPRD Kota Jogja kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tersebut.
"Kami sidak ke sini, (keluhan itu) bener ndak, ternyata ambune ora karu-karuan (baunya tidak karuan). Ini kalau warga tiap hari begini ya tidak bisa napas, bisa sesak," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro usai sidak, Kamis (6/8/2026).
Kepala DLH Kota Jogja Rajwan Taufiq mengatakan pihaknya menemukan beberapa masalah teknis dalam sistem pengelolaan limbah pabrik yang memicu bau menyengat dari hasil sidak tersebut. Salah satunya tidak optimalnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik.
"Ada beberapa hal yang membuat keluhan warga terkait bau limbah. Pertama aerator-nya mati, otomatis pemrosesan IPAL menjadi tidak berjalan sesuai SOP, sehingga limbah yang ada menimbulkan bau menyengat," ujar Rajwan.
"Kita juga menemukan ada sebagian dari limbah itu yang masuk ke saluran air hujan. Kemudian ketiga, ada kebocoran saluran sehingga ini juga yang memicu aroma tidak sedap," imbuhnya.
Rajwan menjelaskan, pihaknya bakal mengerahkan tim ahli lingkungan khusus untuk investigasi lebih dalam.
"Tim nanti akan cek kualitas air, cek sumur warga, dan baku mutu udara dengan alat yang relevan. Mengenai limbah padatnya juga akan kami detailkan, dibuang ke mana dan berapa hari sekali pengambilannya, karena data sementara masih belum detail," kata dia.
Rajwan menambahkan, setelah hasil penelusuran terbit, pihaknya akan menerbitkan rekomendasi untuk pihak pabrik. Ia juga tak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran tata kelola lingkungan.
"Setelahnya nanti kita sampaikan rekomendasi tindak lanjut kepada pabrik. Lalu pada batas waktu yang ditentukan, kita duduk bersama lagi menghadirkan warga, DPRD, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan progresnya," pungkasnya.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal