Pemda DIY Terbitkan SE Usai Viral Kabar Diskriminasi di SMA Negeri, Ini Isinya

Pemda DIY Terbitkan SE Usai Viral Kabar Diskriminasi di SMA Negeri, Ini Isinya

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 29 Jul 2026 20:00 WIB
Ilustrasi siswa sma
Ilustrasi siswa sma. Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Jogja -

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerbitkan surat edaran usai beredarnya kabar diskriminasi agama di SMAN negeri di Jogja. Dalam edarannya, Disdikpora DIY meminta sekolah memastikan pemenuhan hak murid dalam layanan pendidikan agama.

Surat Edaran Nomor B/400.3/20792/D14 terbit usai kabar diskriminasi agama di SMA negeri di Jogja beredar. Surat edaran yang ditandatangani Plt. Kepala Disdikpora DIY Muhammad Setiadi, ini ditujukan kepada kepala SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri se-DIY.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pihak sekolah harus memberikan rasa aman, nyaman, dan penghormatan terhadap martabat setiap murid. Disdikpora DIY juga meminta sekolah menjamin layanan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sekolah diminta memastikan tak ada kebijakan maupun perlakuan yang menghambat pemenuhan hak murid karena perbedaan agama, keyakinan, suku, budaya, jenis kelamin, kondisi sosial ekonomi, maupun latar belakang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Satuan pendidikan merupakan ruang bersama yang harus memberikan rasa aman, nyaman, dan penghormatan terhadap martabat setiap murid," demikian tertuang dalam surat edaran tersebut, dikutip detikJogja dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (29/7/2026).

Disebutkan dalam edaran itu, keterbatasan fasilitas tidak bisa dijadikan alasan untuk memberikan pelayanan pendidikan agama yang berbeda kepada murid.

"Keterbatasan ruang maupun fasilitas tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan pendidikan agama kepada murid sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian salah satu penegasan dalam surat edaran tersebut.

Sebelumnya, narasi yang menyatakan adanya tindakan diskriminasi yang dialami siswa beragama tertentu di salah satu SMA di Jogja viral di media sosial. Disdikpora DIY menegaskan langsung mengkroscek kabar itu dengan sekolah-sekolah seantero DIY.

Dalam narasi yang beredar, tidak disebutkan nama sekolah dan pengirim curhatan itu. Namun di situ dijelaskan, siswa agama tertentu yang memanfaatkan perpustakaan dan kemudian ruang rapat/tamu, harus terusir saat ada tamu atau rapat guru.

Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdikpora DIY, Tukiman menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu narasi itu viral di media sosial.

"Dari semalam, kemarin sore, semalam, terus pagi tadi saya sudah koordinasi dengan Kepala Balai Dikmen Kabupaten/Kota se-DIY, kemudian dengan kepala sekolah se-DIY, khususnya Kepala Sekolah Kota ya," ujar Tukiman saat ditemui di Kantor Disdikpora DIY, Senin (27/7).

"Dan itu sekolah semua menyatakan, semua sekolah itu sudah menyiapkan fasilitas ruangannya, itu sudah ada semua. Kami dari pagi tadi kroscek, saya minta laporannya satu per satu sudah melaporkan semua ada fasilitasnya untuk ruang pembelajaran agama baik Islam maupun non-Islam," sambungnya.



(afn/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads