Misteri Penipu Modus Tes TOEFL Menyelinap ke MPLS di SMA Jogja

Misteri Penipu Modus Tes TOEFL Menyelinap ke MPLS di SMA Jogja

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 20 Jul 2026 11:45 WIB
Ilustrasi IELTS dan TOEFL
Ilustrasi IELTS dan TOEFL. Foto: Dok. Shutterstock
Jogja -

Curhatan siswa yang merasa menjadi korban penipuan tes TOEFL viral di media sosial. Dia menyebut penipuan itu terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan berhasil membuat ratusan siswa membayar Rp 100 ribu untuk tes TOEFL yang diduga merupakan modus penipun.

Curhatan siswa itu viral usai diunggah di akun X @merapi_uncover. Korban menyebut peristiwa bermula saat adanya sesi sosialisasi TOEFL saat MPLS.

Ada sekitar 108 siswa yang dikumpulkan di satu ruangan. Sementara petugas sosialisasi itu berjumlah dua orang yang disebut berinisial LFN dan LYN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai sosialisasi, para siswa ditawarkan membayar untuk tes TOEFL sebesar Rp 100 ribu yang merupakan harga diskon dari harga awal Rp 400 ribu. Korban yakin ini merupakan trik psikologi.

Sebab, siswa hanya diberi waktu 15 menit untuk menyelesaikan pembayaran dengan scan qris.

ADVERTISEMENT

"Karena telanjur percaya dan panik diburu-buru waktu, aku dan teman-teman langsung bayar, ada yang cash di depan kelas, ada juga yang transfer atau QRIS di bagian belakang ruangan. Kami pun dikasih kwitansi berlogo huruf 'V' dengan nama perusahaan Yogya*******, lengkap dengan alamat, nomor kantor, dan email," tulis cuitan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Minggu (19/7).

Tak lama kemudian, ada salah satu siswa mendapat informasi dari siswa sekolah lain jika sosialisasi tersebut adalah penipuan. Dugaan penipuan menguat usai pihak sekolah menyatakan tak pernah mengizinkan transaksi dalam sosialisasi.

Selain itu, siswa juga menemukan alamat kantor dan kwitansi pembelian itu palsu.

"Setelah kami cari tahu di internet dan media sosial, ternyata alamat kantor yang tertera di kwitansi itu palsu. Terus, tes yang mereka tawarin sebenarnya bukan TOEFL, melainkan cuma tes EPT biasa yang dikerjain secara online dan bisa dicicil beberapa hari, serta sertifikatnya cuma dikasih dalam bentuk file PDF (bukan fisik)," papar cuitan tersebut.

"Parahnya lagi, pihak sekolah ternyata nggak pernah ngizinin sosialisasi yang ada transaksi langsung dengan siswa kayak gini. Pihak Yogya******* ini ketahuan memaksa masuk secara diam-diam tanpa izin resmi alias menyelinap, jadi sekolah kami kecolongan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan mengonfirmasi kepolisian belum menerima laporan apapun mengenai kasus tersebut.

"Untuk korban sampai saat ini belum ada yang membuat laporan ke Polda Mas," ujar Ihsan saat dihubungi detikJogja, Minggu (19/7)

Disdikpora DIY Buka Suara

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY Suci Rohmadi menyatakan pihaknya tak pernah memberi izin atau rekomendasi dengan lembaga tertera. Dia menyebut pencatutan lembaganya dan Polda DIY merupakan penyesatan.

"Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi," terang Suci melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, hari ini, Minggu (19/7/2026).

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya," sambungnya.

Sementara, Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi menambahkan kasus ini kini tengah didalami oleh Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen).

"Besok saya update hasil pendalaman dari Baldikmen," ujar Setiadi saat dihubungi detikJogja, Minggu (19/7).



(afn/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads