Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penitipan 11 Bayi di Rumah Pakem Sleman

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penitipan 11 Bayi di Rumah Pakem Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 12 Mei 2026 16:20 WIB
Suasana rumah yang digunakan sebagai lokasi praktik bidan oleh ORP di Gamping, Sleman, Selasa (12/5/2026)
Suasana rumah yang digunakan sebagai lokasi praktik bidan oleh ORP di Gamping, Sleman, Selasa (12/5/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Proses penyelidikan terkait 11 bayi yang dievakuasi dari sebuah rumah di Pakem, Sleman, masih dilaksanakan. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan anev dan gelar perkara untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa ini.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi penitipan bayi. Ia menjelaskan, lokasi utama berada di wilayah Gamping. Sedangkan untuk rumah di Pakem hanya tempat penitipan sementara.

"Kemarin sudah kita temukan di daerah Gamping dan kita sudah lakukan olah TKP di sana," kata Wiwit kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, olah TKP itu dilakukan guna melihat kelayakan tempat tersebut akah untuk merawat ke-11 bayi tersebut. Hasil olah TKP dan keterangan saksi nantinya yang akan menjadi dasar petugas kepolisian menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.

ADVERTISEMENT

"Hasil olah TKP itu nanti kita anevkan (analisi dan evaluasi) dan ada keterangan-keterangan lain juga yang kita himpun untuk kita gelarkan, kita anevkan apakah ada pelanggaran hukum atau konstruksi hukum apa yang akan kita berlakukan," tegasnya.

Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa 13 orang saksi. Meliputi 8 orang tua bayi dan sisanya bidan beserta pengasuh.

Wiwit memastikan ORP mengantongi izin praktik bidan. Namun, terkait dengan penitipan anak, ia masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk dari organisasi profesi.

"Nanti kita akan koordinasikan dulu dengan Ikatan Bidan, dengan perizinan tentunya, apakah ini masuk dalam usaha tersendiri ataukah masih masuk dalam satu kategori izin kebidanannya," ucapnya.

Sementara itu, tempat praktik bidan ORP itu berlokasi di Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman. Rumah itu disebut sebagai lokasi persalinan dan tempat penampungan 11 bayi sebelum dipindah ke Pakem.

Praktik bidan itu sampai saat ini masih beroperasi seperti biasa. Salah seorang pegawai mengatakan bahwa bidan ORP belum bersedia diwawancara.

Kata Pemilik Kontrakan

Adapun tempat yang digunakan sebagai lokasi praktik mengontrak rumah salah satu warga bernama Marwoto (60). Ia mengatakan, sudah setahun terakhir rumah itu dikontrak.

"Kurang lebih ngontrak sudah satu tahun," kata Marwoto, Selasa (12/5/2026).

Sepengetahuannya, bidan ORP membuka praktik seperti bidan-bidan lain pada umumnya.

"Nggak masalah, aman. Praktiknya ya, tapi aman praktiknya. Katanya seperti itu," ujarnya.

Soal adanya belasan bayi di rumah itu sepengetahuannya karena memang belum diambil oleh orang tua.

"Ya gitu aja, saya sebatas itu. Tapi sebelum diambil itu dititipin gitu katanya, setahu saya gitu. Tapi untuk yang lain-lain saya juga nggak tahu gitu," ucapnya.




(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads