Viral Pemotor Galak Halangi Ambulans Jemput Pasien, Relawan Lapor Polisi

Viral Pemotor Galak Halangi Ambulans Jemput Pasien, Relawan Lapor Polisi

Mei Amelia R - detikJogja
Senin, 11 Mei 2026 09:52 WIB
Ilustrasi ambulans di jalan raya
Ilustrasi ambulans. Foto: Getty Images/ananaline
Jogja -

Video pengendara motor menghalangi ambulans di Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Pemotor dan relawan ambulans juga sempat cekcok akibat peristiwa ini.

Dilansir detikNews, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Depok pada Minggu (10/5) siang. Saat itu ambulans yang hendak menjemput pasien dihalangi oleh pemotor.

Dalam video, pemotor terlihat ngotot dan emosional. Pemotor menyinggung ambulans yang tak membawa pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kau mau jemput jangan di depan situ, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?" kata pemotor tersebut.

Pemotor tersebut juga sempat menendang ambulans. Dia juga mengancam perekam video.

ADVERTISEMENT

"Kau videokan aku, kena kau," katanya lagi.

Video berlanjut ke adegan relawan menjemput pasien, terlihat relawan telah menjemput pasien dan membawanya ke rumah sakit.

detikcom kemudian menghubungi pihak Yayasan AlBaari Foundation dan pihak yayasan telah mengizinkan detikcom untuk mengutip keterangan pada akun Istagramnya.

Pihak AlBaari Foundation, menjelaskan peristiwa berawal saat relawan hendak menjemput pasien dan melewati jalan lingkungan yang sempit. Relawan saat itu hanya menyalakan lampu jumper tanpa sirene agar tidak mengganggu warga sekitar.

"Namun, ada seorang bapak yang tidak terima lalu memarahi tim kami. Kami sudah menjelaskan bahwa sedang menuju penjemputan pasien, bahkan mengajak beliau ikut agar bisa memastikan langsung," demikian keterangan AlBaari Foundation melalui akun instagram @albaarifoundation, dikutip detikcom, Senin (11/5/2026).

Relawan ambulans dari AlBaari Foundation telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Laporan dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi

"Benar, ada laporannya. Laporan mengenai tindak pidana perusakan mobil ambulans," kata Made.

Pelaku disebut menendang ambulans usai cekcok dengan relawan.

"Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Made.



(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads