2 Eks Menhan China Divonis Mati gegara Korupsi

Internasional

2 Eks Menhan China Divonis Mati gegara Korupsi

Tim detikcom - detikJogja
Jumat, 08 Mei 2026 23:53 WIB
Dua mantan menteri pertahanan Chia (Menhan) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer China atas kasus korupsi.
WEi Fenghe. Foto: REUTERS/Feline Lim/File Photo/File Photo
Jogja -

Dua mantan menteri pertahanan Chia (Menhan) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer China. Vonis tersebut dijatuhkan karena keduanya melakukan tindakan korupsi.

Dikutip dari detikNews, vonis tersebut dibacakan pada Kamis (7/5). Dalam vonis tersebut pengadilan militer China menjatuhkan hukuman mati kepada Wei Fenghe dan Li Shangfu dengan masa penangguhan dua tahun.

Dengan vonis tersebut maka hukuman mati mereka akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun, tanpa kemungkinan pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan juga memutuskan untuk menyita seluruh aset pribadi mereka. Kedua pria tersebut dinyatakan bersalah atas tindak penyuapan. Pengumuman ini menyusul pencopotan sejumlah tokoh militer senior di China seiring dengan penerapan tindakan keras terhadap para koruptor.

ADVERTISEMENT

Profil Kedua Eks Menhan

Wei Fenghe diketahui menjabat sebagai menteri pertahanan dari 2018 hingga 2023. Selanjutnya, sosoknya digantikan oleh Li Shangfu pada Maret 2023.

Tetapi, masa jabatan Li sebagai menteri pertahanan tidak berlangsung lama. Dia diberhentikan pada Oktober 2023, atau dua bulan setelah tiba-tiba menghilang dari kehidupan publik, yang memicu spekulasi mengenai pencopotannya.

Kantor berita Reuters mengutip laporan Xinhua menyebutkan bahwa Li diduga menerima "sejumlah besar uang" dalam bentuk suap serta menyuap pihak lain.

Laporan tersebut menambahkan bahwa penyelidikan juga menemukan ia "tidak memenuhi tanggung jawab politik" dan "mencari keuntungan pribadi bagi dirinya sendiri dan orang lain".

Tidak hanya itu, sebuah penyelidikan yang diluncurkan terhadap Wei pada 2023 menyebutkan, Li juga menerima "sejumlah besar uang dan barang berharga" sebagai suap dan "membantu pihak lain memperoleh keuntungan yang tidak semestinya dalam pengaturan personel.

Kemudian pada Februari lalu, Presiden China, Xi Jinping, membuat pengumuman mengenai tindakan keras di tubuh militer. Baru-baru ini, seorang jenderal militer tertinggi negara itu, Zhang Youxia, juga dicopot dari jabatannya.

Xi mengatakan saat itu bahwa militer telah "mengalami penempaan revolusioner dalam perjuangan melawan korupsi".

Seperti diketahui, sejak berkuasa pada 2013 lalu, Presiden Xi telah meluncurkan gelombang kampanye antikorupsi, yang menurut para pengkritik juga digunakan sebagai alat untuk membersihkan lawan-lawan politik.

Pada September 2025, Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, dijatuhi hukuman mati atas kasus suap.

Tang diketahui menerima suap termasuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (Rp627,3 miliar) di berbagai posisi yang dipegangnya dari 2007 hingga 2024, menurut laporan kantor berita pemerintah Xinhua. Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, menangguhkan hukuman matinya selama dua tahun, dengan catatan bahwa yang bersangkutan telah mengakui kejahatannya.

Lalu, pada 2017 lalu, seorang jenderal senior Cina dilaporkan bunuh diri setelah diselidiki dalam dugaan kasus korupsi. Kantor berita resmi Xinhua melaporkan Jenderal Zhang, yang berusia 66 tahun, ditemukan tewas akibat gantung diri di rumahnya pada 23 November 2017.

Jenderal Zhang Yang, anggota Komite Sentral Militer Cina, diselidiki dalam hubungannya dengan dua perwira tinggi militer yang sudah dikeluarkan dari partai karena terkait kasus korupsi.

Dalam Kongres Partai Komunis Cina pada Bulan Oktober, Presiden Xi Jinping bertekad akan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, yang sudah menyeret 1,5 juta pejabat partai -- termasuk perwira tinggi militer -- sejak diluncurkan 2012 lalu.




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads