Seorang wanita menjadi korban penjambretan saat pulang kerja di Cengkiran, Triharjo, Pandak, Bantul. Usai tasnya dijambret, korban sempat mengejar pelaku namun malah menabrak pagar milik warga hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, bahwa kejadian bermula saat CTA (26), warga Caturharjo, Pandak pulang dari bekerja dengan cara mengendarai motor jenis matic, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban mengenakan tas jinjing di pundaknya.
"Sampai di timur SPBU daerah Cengkiran tiba-tiba korban dipepet dan tasnya ditarik oleh pemotor tidak dikenal," katanya kepada wartawan di Bantul, Selasa (5/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan aksinya, pemotor tidak dikenal itu melarikan diri ke arah barat. Mengetahui hal tersebut, CTA tidak tinggal diam dan berupaya mengejar pelaku.
"Sambil mengejar pelaku, korban teriak maling-maling. Tapi karena tidak bisa menguasai laju motornya, korban menabrak pagar besi milik warga di simpang empat Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul," ujarnya.
Beruntung ada warga yang mengetahui kejadian tersebut dan langsung menolong CTA. Ketika menghampiri, CTA meminta kepada warga agar mengejar penjambret tasnya.
"Warga lalu mengejar pelaku ke selatan tapi pelaku sudah tidak terlihat. Dari keterangan saksi, pelaku mengendarai motor Honda Vario 150 warna abu-abu kombinasikan hitam," ucapnya.
Sedangkan untuk CTA mengalami luka memar pada dagu dan kaki kanan, dada sebelah kanan nyeri, telapak tangan lecet dan kaki kiri nyeri. Oleh sebab itu, warga membawa CTA ke Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (UII) di Pandak, Bantul.
"Untuk kerugian korban berupa satu unit iPhone, dompet berisi kartu ATM, KTP, SIM dan STNK. Selain itu ada juga uang tunai Rp 600 ribu rupiah, semua barang itu tersimpan pada tas yang dijambret pelaku," katanya.
Rita menambahkan, bahwa CTA telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pandak. Rita menyebut saat ini polisi tengah menangani laporan tersebut.
"Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, jika ada perkembangan nanti disampaikan," ujarnya.
(afn/ahr)












































Komentar Terbanyak
Mencuatnya Dugaan Kekerasaan Seksual Libatkan Dosen UPN Veteran Jogja
KPAI Ungkap Pengakuan Bidan Penampung 11 Bayi di Rumah Sleman
Respons Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun Penjara