Richard Lee Buka Suara soal Sertifikat Mualafnya Dicabut

Seleb

Richard Lee Buka Suara soal Sertifikat Mualafnya Dicabut

prih febriani - detikJogja
Senin, 04 Mei 2026 18:09 WIB
Richard Lee.
Richard Lee. (Foto: Ahsan Nurrijal/detikpop)
Jogja -

Sertifikat mualaf Richard Lee dicabut buntut diduga mempermainkan agama untuk mengambil perhatian publik. Pihak Richard Lee pun buka suara.

Saat ini Richard Lee masih mendekam di tahanan atas laporan Doktif. Dalam Instagram miliknya, Richard Lee, menghargai keputusan yang diambil pengurus Mualaf Centre Indonesia.

"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tulisnya dalam Instagram dilihat detikcom, dilansir detikHot, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Richard Lee mengaku bakal tetap fokus untuk menjalani kehidupannya saat ini.

ADVERTISEMENT

"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak. By Admin," jelasnya.

Sebagai informasi, pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus pendakwah, Hany Kristianto membenarkan mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Hanny menyebut pihaknya hanya mencabut dokumen administratif bukan status keislaman Richard Lee.

"Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya," kata Hanny dalam wawancara daring, Minggu (3/5).

Pencabutan sertifikat mualaf ini dipicu penggunaan dokumen itu dalam polemik hukum. Dia menyebut soal kuasa hukum Richard Lee yang menyinggung soal bukti Richard Lee masuk Islam.

"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," ujarnya.

Menurut Hanny, sertifikat mualaf sejatinya merupakan dokumen administrasi yang memiliki fungsi penting. Terutama untuk perubahan data agama di KTP.




(ams/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads