Pemkot Jogja telah mendata 31 penitipan anak atau daycare di wilayahnya belum berizin. Ke-31 daycare itu dibolehkan tetap beroperasi, dengan catatan segera mengurus perizinannya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, mengatakan keputusan memberi kelonggaran ini mempertimbangkan anak-anak yang sudah dititipkan.
"Yang jelas kita juga melihat kondisi masyarakat, nanti kalau ditutup misalnya nanti anak-anaknya kemana?" jelas Budi saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut mayoritas daycare yang belum berizin itu sebenarnya secara syarat sudah memadahi. Namun, selama perizinannya diproses, operasional daycare akan tetap diawasi.
Budi tidak membeberkan batas waktu daycare harus sudah berizin. Namun pihaknya bersama dinas terkait memfasilitasi proses perizinan agar bisa selesai secepatnya.
"Saya nggak tahu kenapa ndak berizin, tapi memenuhi syarat sebetulnya. Yang tidak berizin itu sebagian besar TK, TK-nya berizin, daycare-nya belum berizin, itu (daycare) layanan tambahan," paparnya.
"Itu kami undang semua diminta untuk segera mengurus izin, kita koordinasi dengan DPMPTSP dan DP3AP2KB," ujar Budi.
Sebelumnya, Pemkot Jogja langsung bergerak mendata seluruh daycare yang ada di Jogja setelah kasus ini terungkap. Daycare-daycare yang terdata kemudian disweeping untuk mengecek kelengkapan perizinannya.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan ada 68 daycare di Kota Jogja. Namun, 31 di antaranya belum mengantongi izin.
"Sampai hari ini total yang terdata sudah 68 daycare. Dari 68 itu, yang resmi berizin ada 37, kemudian yang lainnya belum berizin," ujar Hasto di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Selasa (28/4).
Hasto memaparkan, rata-rata daycare yang belum berizin ini berada di dalam lingkup TK maupun PAUD. Mereka hanya mengantongi izin operasional TK-PAUD.
"Artinya, lembaga ini adalah TK atau PAUD, terus dia membuka juga daycare. Harusnya TK-nya izin, PAUD-nya izin, dan daycare-nya pun harus izin. Tapi mereka belum memiliki izin (daycare)," papar Hasto.
