Pemkot Jogja Ungkap Arahan Sultan HB X Tutup Daycare Tak Berizin

Pemkot Jogja Ungkap Arahan Sultan HB X Tutup Daycare Tak Berizin

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 28 Apr 2026 22:33 WIB
Coretan memenuhi bangunan penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja, Selasa (28/4) pagi.
Coretan memenuhi bangunan penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja, Selasa (28/4) pagi. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Pemkot Jogja menemukan 31 tempat penitipan anak atau daycare tak berizin di wilayahnya. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut telah mendapat arahan dari Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono HB (X) agar daycare yang belum berizin ditutup sementara.

"Tadi arahan Ngarsa Dalem (Gubernur DIY), sudahlah, yang belum berizin untuk sementara ditutup dulu sambil diminta untuk mengajukan perizinan. Terus pemerintah juga harus proaktif membantu," ungkap Hasto di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, pemerintah berkewajiban untuk mendampingi daycare yang sudah berjalan baik. Sebab, daycare yang baik dinilai diperlukan oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tidak semua TPA (tempat penitipan anak) itu jelek, tidak semua TPA itu buruk. Banyak TPA yang bisa dipercaya dan sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau nanti masyarakat tidak bisa mengakses TPA, itu juga akan repot. Banyak orang bekerja, suami-istri, lalu anak mau dititipkan ke mana? Yang penting kami harus terus mendampingi mereka agar aman," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini terdata ada 68 daycare di Kota Jogja. Dari 68 daycare itu, 31 di antaranya belum memiliki izin spesifik.

"Sampai hari ini total yang terdata sudah 68 daycare. Dari 68 itu, yang resmi berizin ada 37, kemudian yang lainnya belum berizin," ujar Hasto.

"Artinya, lembaga ini adalah TK atau PAUD, terus dia membuka juga daycare. Harusnya TK-nya izin, PAUD-nya izin, dan daycare-nya pun harus izin. Tapi mereka belum memiliki izin (daycare)," papar Hasto.

Sesuai arahan Gubernur DIY, kata Hasto, daycare yang belum berizin akan ditutup sementara sampai izin keluar. Pemerintah akan memfasilitasi dan membantu proses perizinan, khususnya bagi bagi daycare yang memang pelayanan dan fasilitasnya sudah bagus.



(afn/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads