Yai Mim Meninggal, Penanganan Kasus Dihentikan

Regional

Yai Mim Meninggal, Penanganan Kasus Dihentikan

Muhammad Aminudin - detikJogja
Selasa, 14 Apr 2026 23:36 WIB
Status WhatsApp Sahara setelah mendengar kabar Yai Mim meninggal dunia
Status WhatsApp Sahara setelah mendengar kabar Yai Mim meninggal dunia. Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar.
Jogja -

Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia sesaat akan dilakukan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi pun menghentikan penanganan kasusnya sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Terkait penanganan perkara yang berkaitan dengan Yai Mim, kita lakukan SP3 (penghentian penyidikan)," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Selasa (14/4/2026), petang dikutip dari detikJatim.

Lebih lanjut Rahmad Aji menambahkan, penghentian penyidikan sebagaimana Pasal 24 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika status Yai Mim sebagai terlapor, maka proses hukum yang tengah berjalan akan dihentikan.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan Pasal 24 KUHAP, di situ dijelaskan apabila tersangka meninggal dunia. Maka proses penyidikan dapat dihentikan," tegas Rahmad Aji.

Rahmad Aji menjelaskan saat kejadian, penyidik berencana meminta keterangan Yai Mim dalam perkara lain, di mana statusnya sebagai pelapor.

"Akan dimintai keterangan penyidik berkaitan dengan Yai Mim sebagai pelapor," ucapnya.

Sebagai informasi dalam kasus itu, Yai Mim melaporkan warga berinisial F tetangganya di Perum Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, atas dugaan penganiayaan.

"Mau diperiksa sebagai pelapor, soal perkara lain. Dugaan penganiayaan dengan terlapor F (tetangganya)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, eks dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia. Yai Mim meninggal saat dalam status tahanan tersangka pornografi di Polresta Malang.

"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin, Selasa (13/4).



(apl/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads