Yai Mim Eks Dosen UIN Malang Tersangka Kasus Pornografi Meninggal

Regional

Yai Mim Eks Dosen UIN Malang Tersangka Kasus Pornografi Meninggal

Muhammad Aminudin - detikJogja
Senin, 13 Apr 2026 16:41 WIB
Yai Mim dan istrinya, Rosyida Vigneswari hadiri panggilan penyidik di Polresta Malang setelah ditetapkan tersangka kasus pornografi
Yai Mim dan istrinya, Rosyida Vigneswari hadiri panggilan penyidik di Polresta Malang setelah ditetapkan tersangka kasus pornografi. Foto: Muhammad Aminudin.detikJatim
Jogja -

Imam Muslimin atau Yai Mim tersangka kasus pornogradi di Polresta Malang Kota meninggal dunia. Yai Mim yang merupakan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang itu meninggal saat hendak menjalani pemeriksaan.

"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026), dikutip dari detikJatim.

Lukman menyebut Yai Mim meninggal sekitar pukul 13.45 WIB, jelang diperiksa. Diketahui, kasus pornografi itu dilaporkan oleh warga bernama Sahara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yai Mim disebut mendadak terjatuh saat berjalan kembali ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Petugas disebut sempat membawa Yai Mim ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia," tuturnya.

Seperti diketahui, Yai Mim berstatus tersangka kasus dugaan pornografi dan ditahan pada 20 Januari 2026. Ada beberapa pasal yang menjerat Yai Mim hingga menyandang status tersebut.

Perbuatan Yai Mim dinilai penyidik telah memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atau Pasal 4 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jounto Pasal 29 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.



(afn/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads