Imam Muslimin atau Yai Mim tersangka kasus pornogradi di Polresta Malang Kota meninggal dunia. Yai Mim yang merupakan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang itu meninggal saat hendak menjalani pemeriksaan.
"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026), dikutip dari detikJatim.
Lukman menyebut Yai Mim meninggal sekitar pukul 13.45 WIB, jelang diperiksa. Diketahui, kasus pornografi itu dilaporkan oleh warga bernama Sahara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yai Mim disebut mendadak terjatuh saat berjalan kembali ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Petugas disebut sempat membawa Yai Mim ke rumah sakit.
"Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia," tuturnya.
Seperti diketahui, Yai Mim berstatus tersangka kasus dugaan pornografi dan ditahan pada 20 Januari 2026. Ada beberapa pasal yang menjerat Yai Mim hingga menyandang status tersebut.
Perbuatan Yai Mim dinilai penyidik telah memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Atau Pasal 4 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jounto Pasal 29 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Baca juga: Yai Mim Tersangka Pornografi Meninggal Dunia |

Komentar Terbanyak
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Daftar Negara Lolos Semi Final Piala Dunia 2026: Isinya Rank 1-4 FIFA!
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol ke Final Usai Sikat Prancis 2-0