Yai Mim Tersangka Pornografi Meninggal Dunia

Yai Mim Tersangka Pornografi Meninggal Dunia

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 13 Apr 2026 16:18 WIB
Yai Mim datangi panggilan polisi
Yai Mim dan istrinya saat di Polresta Malang Kota (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Tersangka kasus pornografi, Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia. Yai Mim meninggal saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Lukman menyampaikan, awalnya hendak menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dugaan kasus dugaan pornografi yang dilaporkan Sahara, tetangganya sekitar pukul 13.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman menambahkan, Yai Mim kemudian mendadak terjatuh saat berjalan kembali ke ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Yai Mim kemudian dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia," tuturnya.

Yai Mim berstatus tersangka kasus dugaan pornografi dan ditahan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada 20 Januari 2026.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menetapkan eks dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Imam Muslimin atau Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa pasal yang menjerat Yai Mim hingga menyandang status tersebut.

Perbuatan Yai Mim dinilai penyidik telah memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atau Pasal 4 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jounto Pasal 29 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads