Kombes Adhitya Panji Dilantik Jadi Kapolresta Sleman

Kombes Adhitya Panji Dilantik Jadi Kapolresta Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 12 Mar 2026 08:37 WIB
Jabatan Kapolresta Sleman.
Pelantikan Kombes Adhitya Panji Anom sebagai Kapolresta Sleman dilakukan di Polda DIY, Rabu (11/3/2026). Foto: dok. Polda DIY
Sleman -

Jabatan Kapolresta Sleman kini terisi. Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Anggoro Sukartono, melantik Kombes Adhitya Panji Anom.

Kombes Adhitya secara resmi menggantikan Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo yang telah dimutasikan ke Divkum Polri. Adhitya sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri. Upacara pelantikan jabatan tersebut dilakukan di Ruang Vicon Lantai 3 Polda DIY, Rabu (11/3).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyampaikan bahwa pelantikan jabatan Kapolresta Sleman merupakan tindak lanjut dari surat telegram mutasi Kapolri tanggal 27 Februari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari adanya mutasi di lingkungan Polri beberapa waktu lalu," kata Ihsan melalui keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, bahwa jabatan Kapolresta Sleman merupakan jabatan yang sangat strategis. Karena memiliki karakteristik wilayah yang sangat kompleks dengan jumlah penduduk terbanyak di wilayah DIY.

Oleh karena itu, Kapolresta yang baru diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sleman.

"Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2026 yang sebentar lagi akan kita laksanakan," ujar Ihsan.

Sebelumnya, mantan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo sebelumnya dijatuhi sanksi disiplin berupa teguran dan demosi pencopotan dari jabatan. Sanksi tersebut diberikan terkait perkara Hogi Minaya yang sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan menjelaskan, sidang disiplin terhadap Edy dipimpin Irwasda Polda DIY Kombes I Gusti Ngurah Rai Mahaputra dan dilaksanakan pada Kamis (26/2).

"Sidang disiplin dilaksanakan atas dasar temuan hasil audit Itwasda Polda DIY, di mana ditemukan adanya pelanggaran terkait tidak dilaksanakannya pengawasan terhadap penyidikan kasus laka lantas yang ditangani Sat Lantas Polresta Sleman sehingga viral dan menyebabkan kegaduhan," ujar Ihsan.

Dari hasil sidang tersebut, Edy dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dalam aspek manajerial dan tanggung jawab pengawasan. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sanksi teguran tertulis serta mutasi bersifat demosi.

"Berdasarkan hasil sidang disiplin diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis dan mutasi bersifat demosi," tegasnya.




(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads