Bandar sabu di Nusa Tenggara Barat, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, ditangkap Bareskrim Polri. Dia ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) saat hendak menyeberang ke Malaysia.
Dilansir detikNews, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Ko Erwin. Ko Erwin disebut ditangkap Kamis (26/2/2026).
"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Jumat (27/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Ko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumut saat hendak menyeberang ke Malaysia.
Selain itu ada dua orang lain yang ditangkap terkait Ko Erwin. Dua orang lain yang ditangkap yakni A alias G dan R alias K
"Keterangannya mengatur agar DPO ini kabur ke Malaysia," kata Kevin.
Ko Erwin dan dua pelaku lainnya telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Saat ini ketiganya dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Diketahui, Ko Erwin ditetapkan DPO berdasar DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba, tanggal 21 Februari 2026.
"Erwin Iskandar bin Iskandar untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama AKBP Agung Prabowo, A.Md pada kantor Kepolisian Tersebut di atas," demikian bunyi surat DPO.
Ko Erwin menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Ko Erwin disebut-sebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada AKBP Didik agar bisa mengedarkan sabu. Uang tersebut diserahkan Ko Erwin dengan cara ditransfer ke rekening yang dikuasai oleh Malaungi.
(afn/ams)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X Angkat Bicara soal Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Terungkap Detik-detik Pelajar Tewas Dibacok 6 Gangster di Dekat SMAN 3 Jogja
Soal Pembubaran Ibadah di Gereja, Wabup Bantul Singgung Masalah Izin