Tidak hanya sekedar mengerjakan puasa Ramadan, sebagai muslim yang baik, kita harus mengetahui waktu pelaksanaannya. Ibadah puasa dimulai ketika terbit fajar, atau di Indonesia ditandai dengan waktu Imsak.
Istilah imsak kerap kali dikaitkan dengan waktu mulainya puasa. Akan tetapi, berdasarkan buku "Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan" oleh Ahmad Sarwat, istilah imsak ini sebagai pertanda masuknya waktu Subuh masuk. Sementara ibadah puasa dimulai sejak terbitnya fajar shadiq yakni saat adzan shubuh berkumandang. Meski demikian, mengetahui waktu imsak membuat kita bisa bersiap-siap untuk memulai puasa.
Informasi mengenai jadwal imsak juga perlu diketahui agar ibadah puasa Ramadan bisa berjalan dengan semestinya. Berikut jadwal imsak untuk hari ini 25 Februari di Jogja dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsak Hari Ini 25 Februari 2026 di Jogja dan Sekitarnya
Berdasarkan data yang detikJogja kutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut ini jadwal Imsak hari ini, 25 Februari 2026 di area Jogja dan sekitarnya.
- Kota Jogja: 04.17 WIB
- Sleman: 04.17 WIB
- Kulon Progo: 04.18 WIB
- Bantul: 04.17 WIB
- Gunungkidul: 04.16 WIB
Jadwal Sholat Subuh Hari Ini 25 Februari 2026 di Jogja dan Sekitarnya
Berdasarkan sumber yang sama, berikut ini jadwal sholat Subuh untuk hari ini, 25 Februari 2026 di area Jogja dan sekitarnya.
- Kota Jogja: 04.27 WIB
- Sleman: 04.27 WIB
- Kulon Progo: 04.28 WIB
- Bantul: 04.27 WIB
- Gunungkidul: 04.26 WIB
Jadwal Imsak Ramadan 2026 se-Indonesia
detikers juga bisa melihat jadwal Imsak di kota lainnya dengan memasuki laman detikHikmah di detikcom. Berikut cara mengaksesnya:
1. Klik link https://www.detik.com/hikmah/ramadan/jadwal-sholat
2. Pilih kota yang diinginkan pada menu "Cari Kota Lainnya"
3. Halaman akan menampilkan jadwal Imsak dan buka puasa di kota tersebut.
4. Jika ingin mengunduh jadwal imsak, klik tombol "Download" untuk simpan jadwal.
Jadwal Imsak ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Perkara yang Membatalkan Puasa
Selama menjalankan ibadah puasa, kita harus mengetahui perkara yang bisa membatalkannya, agar kita bisa menghindarinya. Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman dan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya yang berjudul "Panduan Lengkap Puasa Ramadhan" menjelaskan ketika puasa Ramadan batal, maka kita diharuskan untuk menggantinya, sebab hukumnya wajib atau tidak boleh ditinggalkan.
Berikut beberapa perkara yang membatalkan puasa:
1. Jima' atau bersetubuh, tidak hanya membatalkan puasa dan harus diganti, tetapi juga diwajibkan membayar kafarat.
2. Makan dan minum dengan sengaja.
3. Muntah dengan sengaja.
4. Keluar darah haid dan nifas.
5. Mengeluarkan air mani dengan sengaja.
6. Segala sesuatu yang semakna dengan makan dan minum, seperti infus sebagai penggantinya juga membatalkan puasa.
7. Niat berbuka atau berkeinginan untuk membatalkan puasa, sekalipun belum makan dan minum.
8. Murtad atau keluar dari agama Islam.
Perkara yang Tidak Membatalkan Puasa
Bukan hanya perkara yang membatalkan, kita juga perlu mengetahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa. Dengan begitu, kita bisa lebih mantap menjalankan puasa, sebab sudah paham syariat-syariatnya.
Masih mengutip sumber yang sama, berikut perkara yang tidak membatalkan puasa.
1. Memasuki pagi hari dalam keadaan junub, seperti mimpi basah bagi laki-laki, atau berhentinya darah haid dan nifas bagi Perempuan ketika fajar, tidak membatalkan puasa meskipun belum mandi besar.
2. Berciuman dan berpelukan bagi suami istri, asalkan tidak membuat keluarnya mani.
3. Mandi, mendinginkan badan, dan berenang.
4. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung tanpa berlebihan atau sampai tertelan.
5. Mencicipi makanan untuk kebutuhan, selama tidak masuk kerongkongan, atau hanya di lidah saja.
6. Berbekam bagi yang kuat, atau tidak khawatir akan lemas nantinya.
7. Bersiwaka tau sikat gigi dengan menghindari pasta dengan rasa yang kuat
8. Menggunakan celak dan tetes mata.
9. Mendonorkan darah dan tes darah
10. Menelan ludah
Demikian informasi jadwal imsak hari ini 25 Februari 2026 di Jogja dan sekitarnya serta perkara yang membatalkan puasa maupun yang tidak. Selamat menunaikan ibadah puasa!
Artikel ini ditulis oleh Mardliyyah Hidayati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(sto/aku)












































Komentar Terbanyak
Ketua BEM UGM Tiyo Ngaku Kena Teror, Dikuntit hingga Diancam Diculik
Sederet Alasan Agrinas Mau Impor 105.000 Pikap India buat Koperasi Merah Putih
Manajemen Gandhi Sehat Buka Suara Usai Tarik Album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)