Selamatkan Tugas Kuliah Berujung Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Jambret

Terpopuler Sepekan

Selamatkan Tugas Kuliah Berujung Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Jambret

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 14 Feb 2026 10:22 WIB
Eviana memamerkan piagam penghargaan atas aksinya menggagalkan aksi penjambretan di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2/2026).
Eviana mahasiswi penabrak jambret. (Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Kisah mahasiswi di Jogja, Eviana Adiba Agustin (21), mengejar jambret yang menggasak ponselnya menuai apresiasi banyak pihak. Aksi itu dilakukan Eviana demi data-data kuliahnya yang berharga yang tersimpan di ponselnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat diburu Eviana, pelaku berinisial WY alias Koko (38) itu terjatuh di Jalan Pakel Baru Utara, dekat SD Muhammadiyah Pakel.

"Nggak ada sih rasa takut-takut gitu. Nggak sih (terpikir akan dilukai pelaku), alhamdulillah nggak. Ya soalnya ya itu barang berharga ya karena file-file saya di sana juga buat kuliah juga gitu, jadi langsung spontan saja sih. Iya (ponsel) satu-satunya," ujar Eviana saat ditemui di Mapolresta Jogja, Kota Jogja, Rabu (11/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eviana lalu menceritakan detik-detik peristiwa itu terjadi. Kala itu, dia dan temannya sedang berboncengan usai makan dan berniat belanja.

"Jadi saya sedang dibonceng teman saya. Dari depan ADA Swalayan, saya dipepet terus dari sebelah kiri dan HP-nya langsung diambil dari dasbor sebelah kiri saya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ponsel Eviana merek Tecno AI warna hitam diambil dari dasbor motor. Setelahnya, Eviana terus mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Pakel Baru Utara hinggga di dekat SD Muhammadiyah Pakel.

"Terus saya kejar. Waktu sampai di perempatan Jalan Pakel Baru itu, saya pepet terus, motornya agak kesenggol gitu. (Nekat mengejar) spontan saja sih karena ya barang berharga dicuri gitu kan ya," papar Eviana.

"Nggak (tidak punya niat menabrak). Kalau disebut menabrak, sebenarnya nggak ya karena itu kan waktu belok jadi saya pepet, terus ada senggolan gitu. Pelaku agak oleng, terus jatuh. Iya, jalan buntu, pelaku juga bingung-bingung kayak panik mau ke kanan gitu," lanjutnya.

Eviana pun mengaku tak khawatir saat mengejar pelaku, sebab data-data kuliah di ponselnya jauh lebih berharga. Setelah pelaku terjatuh, Eviana pun langsung berteriak minta tolong.

"Iya, waktu pelaku jatuh, terus saya teriak-teriak gitu, jadi warga langsung ikut mengamankan," ungkap Eviana.

Aksi berani Eviana ini pun berbuah penghargaan dari Polresta Jogja. Ada empat orang yang diberi penghargaan oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia pada Rabu (11/2) lalu. Keempat orang itu yakni Eviana, Ayunda (teman Eviana), dua warga Pakel Baru yang ikut menangkap pelaku yakni Fandy Yulianto dan Handoko.

Sempat Dikira Kecelakaan

Salah seorang warga di lokasi, Fandy Yulianto, mengaku menyaksikan langsung pelaku dari motornya. Dia sempat mengira peristiwa itu kecelakaan motor biasa.

"Dari arah utara kayak denger 'prek', suara (benturan) motor sama motor, kirain saya kecelakaan," ujar Fandy saat ditemui di kediamannya, Selasa (10/2) petang.

Dia menyebut pelaku terjatuh usai dipepet korban. Selain itu, juga karena ada warga lain yang hendak menyeberang jalan dari sisi kiri sehingga diduga membuat pelaku kaget.

"Ada temen dari sini mau pulang, nah ini (pelaku dan korban) kecepatan tinggi juga, nah temen mau gini (menyeberang) ketutupan mobil (parkir), nah ini (pelaku) mungkin kaget, kepepet mbaknya juga, jatuh ngglangsar," paparnya.

"Sampai di depan saya penjambretnya jatuh. Nggak (korban tidak jatuh), ya nggak nabrak juga ya, cuma mepet. Nggak (pelaku nggak pakai helm), wong mabuk, bau naga, alkohol," sambung Fandy.

Hingga akhirnya Fandy dan warga lain mendengar teriakan maling. Warga lalu berusaha mengejar pelaku yang kabur meninggalkan motornya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di lokasi.

"Mbaknya langsung teriak maling. (Pelaku) Lari kayak belut. Nah warga keluar semua kan, langsung dikejar. Sama temen yang naik motor dari utara itu dicegat, ketangkep, bawa sini lagi," kata Fandy.

"300an meter (pelaku lari) ke utara, motornya ditinggal. Banyak yang ngejar, cuma yang (berhasil) nangkap dua orang, nggak (dimassa), diamankan. Terus telepon Babinsa," lanjutnya.

Pelaku Terancam Bui 5 Tahun

Kasus ini kemudian ditangani polisi. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-undang nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 500 juta

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Aksi Jambret di Bogor, Buat Ibu-Anak Jatuh dari Motor"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads