Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal peluang memaafkan tiga tersangka tudingan ijazah palsu yakni Roy Suryo, Eko Kuntadhi, dan dr Tifa. Jokowi bilang soal maaf adalah urusan pribadi, lain halnya dengan hukum.
"Nggak ada masalah. Maaf-memaafkan kan urusan pribadi, urusan hukum kan lain," kata Jokowi saat ditanya apakah ia telah menutup pintu maaf untuk Roy Suryo cs di Stadion Manahan, dilansir detikJateng, Jumat (13/2/2026).
Jokowi pun emoh berandai-andai ketiga tersangka itu datang meminta maaf. Meski begitu, Jokowi membuka peluang memaafkan ketiganya secara personal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan misal (kalau Roy Suryo cs datang meminta maaf). Ya (peluang membuka pintu maaf), kalau maaf itu urusan pribadi lah, saya kan nggak ada masalah. Tetap, tetaplah (hukum berjalan). Kemarin kan kita diperiksa lagi, ada pemeriksaan tambahan itu," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi sempat mendatangi Mapolresta Solo terkait laporannya untuk Roy Suryo cs terkait dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu. Jokowi diperiksa selama 2,5 jam di Mapolresta Solo.
"Sore ini, Pak Jokowi sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan dari para penyidik sehubungan dengan laporan polisi yang kita ajukan pada Polda Metro Jaya," kata kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Rabu (11/2).
Dia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Solo dan Jogja. Oleh karena itu, Jokowi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.
"Kami mendapatkan panggilan juga, karena ternyata para penyidik sedang berada di Surakarta, dan infonya minggu ini ke Jogja juga untuk memenuhi beberapa keterangan yang diperlukan," ucapnya.

Komentar Terbanyak
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Ulah Pemotor Mabuk lalu Ngamuk Rusak Palang KA di Sleman
Ancaman Sanksi Pemasang Pelang Jalan Malioboro Ilegal