Babak Belur Dimassa Usai Kepergok Selingkuh, Cimut Lapor Polisi

Regional

Babak Belur Dimassa Usai Kepergok Selingkuh, Cimut Lapor Polisi

Achmad Niam Jamil - detikJogja
Selasa, 10 Feb 2026 14:33 WIB
Babak Belur Dimassa Usai Kepergok Selingkuh, Cimut Lapor Polisi
Cimut pria yang digerebek selingkuh dengan istri orang di Blora (kanan). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Jogja -

Pria di Blora, MM alias Cimut (23), lapor polisi usai dianiaya, ditelanjangi, dan diarak warga ke balai desa. Hal itu dilakukan massa warga usai Cimut kepergok selingkuh dengan istri orang.

Berdasarkan pengakuan Cimut, peristiwa itu terjadi saat dia bertamu di rumah perempuan berinisial RR pada Senin (2/2) dini hari. Rumah perempuan itu berada di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

"Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah," jelas MM, dilansir detikJateng, Selasa (3/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cimut mengaku dianiaya puluhan orang. Selain dikeroyok, dia mengaku ditelanjangi lalu diarak ke balai desa.

"Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

MM pun mengaku diancam agar mengikuti kemauan warga.

"Diancam dibakar dan dibunuh di situ," jelasnya.

Kuasa hukum Cimut, Yusuf Nurbaidi atau Mbah Yus, mengatakan penganiayaan yang dialami kliennya tidak berperikemanusiaan.

"Kita bicara dalam konteks penyiksaannya. Kalau hal-hal di luar itu silakan tanya ke Kepolisian, suwun," jelasnya.

Pihaknya pun menyayangkan aksi pengeroyokan itu. Menurutnya, Cimut dan RR saling suka.

"Ini bukan pemerkosaan lho. Delik aduannya absolut itu. Kita fokus pada penganiayaan aja. Penyiksaan lebih dari 20 orang. Ini bukan pemerkosaan, klien saya dihajar, disiksa, ditelanjangi, diarak 30-an orang," bebernya.

Pihaknya pun menyoroti aksi main hakim sendiri itu. Akibat penganiayaan itu, kliennya disebut mengalami luka berat di beberapa tubuhnya.

"Sampai detik ini, kalau diajak komunikasi klien saya nggak nyambung, mungkin ada bagian tertentu di kepala atau gimana kita nggak tahu, biar pihak kepolisian yang memeriksa," bebernya.

Terkait pengeroyokan ini, Mbah Yus mengaku sudah melaporkannya ke polisi. Tuduhan yang dilayangkan berupa tindakan kekerasan secara bersama-sama hingga mengalami luka berat. Dia juga telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.




(ams/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads