Pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) dicekik dan dipukuli tetangganya. Pemicunya gegara D menegur tetangganya karena bermain drum.
"Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, dilansir detikNews, Senin (9/2/2026).
Kepada polisi, korban mengaku dicekik hingga ditendang pelaku. Budi menyebut pihaknya sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.
"Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat atas 262 KUHP. Sementara itu, pihak terlapor diketahui balik melaporkan pria D atas pengancaman. Pihak kepolisian, kata Budi, masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi," jelasnya.
(ams/alg)












































Komentar Terbanyak
3 Kepala Daerah di Jatim Kena OTT KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah
Sederet Fakta Penemuan Mayat Pria Dalam Mobil di Condongcatur Sleman
Cerita Azizah, Bocah TK di Jogja Rawat Bapak Sakit hingga Ikut Memulung