Pria Mabuk di Jakut Hendak Culik Bayi Dijual Rp 50 Juta

Nasional

Pria Mabuk di Jakut Hendak Culik Bayi Dijual Rp 50 Juta

Rizky Adha Mahendra - detikJogja
Selasa, 03 Feb 2026 23:43 WIB
Shadow on lawn of a father, a small child and a baby carriage.
Ilustrasi. Foto: iStock
Jogja -

Pria berinisial RA (25) di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) ditangkap polisi. Pasalnya, RA hendak melakukan penculikan bayi.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin (2/2) petang. Saat kejadian, pelaku diketahui menjalankan aksinya dalam keadaan mabuk.

"Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Selasa (3/2/2026) dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Sebagaimana diungkapkan oleh saksi, pelaku mulanya mendatangi anak korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku datang ke lokasi dan mendekati anak korban yang masih bayi yang di ayunan, orang tua korban bilang, 'Bang, ngapain?'," jelasnya.

Agta menambahkan, pelaku sempat mengambil anak itu, tetapi melepaskannya lagi. Bahkan pelaku sempat berkata 'laku nih Rp 50 juta'.

"Kemudian korban mengambil anak korban dan melaporkan Ketua RT. Namun, saat mau diamankan, pelaku sempat melawan," tuturnya.

Pelaku lalu dibawa ke pos sekuriti, kemudian dibawa ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

"Sehingga menyebabkan pelaku bertindak di luar kontrol. Hasil pemeriksaan keterangan, pelaku merupakan tunawisma dan susah di ajak bicara. Pihak keluarga tidak melakukan penuntutan atau pengusutan lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku," ucapnya.



(apl/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads